
Raha, Koransultra.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), bantah jika hasil Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) yang diumumkan merupakan hasil manipulasi data.
BKPSDM menyatakan jika panitia seleksi daerah (Panselda) hanya meneruskan hasil dari Panitia seleksi nasional (Panselnas).
“Publik menilai hasil pengumuman seolah-olah berbeda, padhal isi dan subtansi nilai dari Panselnas tidak ada yang diubah,” ujar Rustam Plt Kepala BKPSDM Muna, Senin 3 Desember 2018.
Disampaikan Rustam, format pengumuman hasil SKD hanya ingin mempercepat memberikan informasi kelulusan yang dikeluarkan oleh Panselnas pada Sabtu tanggal 30 November 2018 lalu.
“Informasi kelulusan peserta yang mengikuti SKD masuk ke sistem BKPSDM malam Sabtu, pengumuman yang dikeluarkan oleh Panselda,” imbuhnya.
Dikatakannya, waktu yang diberikan Panselnas mulai tanggal 1-3 Desember 2018.
“400 lembar hasil pengumuman dengan mensortir nama menjadi 30 Lembar agar lebih singkat,” terangnya.
Agar tidak menjadi resah, pihak BKPSDM kembali mengumumkan hasil perankingan sesuai data Panselnas.
“Tentu kita mencari lokasi untuk menepel kertas 400 lembar, sebab membutuhkan gedung yang besar, ” katanya.
Pengumuman hasil SKD terlampir dalam surat pengumuman nomor: 11/XII/PANSELDA/2018 yang ditandatangani oleh Sekda Muna.
Kendati, pengumuman SKD ini masih dianggap rekayasa oleh sejumlah peserta.
Kontributor : Bensar