Ini Aturan Baru Dishub Bau-Bau Jelang Tahun Baru dan Libur Natal

Plt Dishub Bau-Bau, Wahyu,

Baubau, Koransultra.com – Menjelang pergantian Tahun Baru dan libur Natal 2019, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara (Sultra), akan menerapkan sistem parkir sebelah kiri.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya volume kendaraan yang terparkir disembarang tempat saat menjelang momen tahunan itu.

“Jadi, jalur sebelah kanan lancar untuk pengendara lain. Ini juga demi kenyamanan dan pengguna jalan serta memperkecil gangguan lalu lintas dan keselamatan pemakai jalan,” ungkap PlT Dishub Bau-Bau, Wahyu, Jumat (7/12/2018).

Wahyu menyebutkan, terdapat beberapa titik di Daerah tersebut yang sering mengalami kemacetan salah satunya diseputaran Pasar Laelangi, Pasar Karya Nugraha, Paser Wameo, pantai kamali, Jalan jalan R.A Kartini, jalan Yos Sudarso.

“Anggota kami sudah paham titik kronis kemacetan kendaraan (over kroding) di Daerah ini,” katanya.

Untuk mengoptimalkan manajemen lalulintas kata Wahyu, Dishub pun telah melakukan koordinasi dengan pihak Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kota Baubau.

“Kami akan memberdayakan 40 tenaga pengatur lalu lintas ditambah 10 patroli pengendara bermotor,” katanya.

Untuk itu, Wahyu berpesan kepada masyarakat agar bersama membangun kesadaran, mulai dari pemilik gedung, toko, penguna jalan, kendaraan pengguna jalan.

“kalau sudah diarahkan agar parkir kiri maka mari kita sadar bersama,” imbuhnya.

Sementara Kepala seksi lalu lintas Dinhub Kota Baubau, Ramdhan, menceritakan soal pengalamannya yang terjadi dilapangan saat bertugas.

“Kami pernah mengalami keadaan Ekstrim pada pengendara yang sembarang parkir. Walaupun sudah disampaikan agar jangan parkir mobilnya di kanan malah menantang petugas yang berjaga,” katanya.

“Kami bukan melarang parkir untuk bongkar dan muat, tapi setelah itu segera bergeser agar jalan bisa digunakan oleh masyarakat lain,” tambah Ramdhan.

Kedepan Pemkot Bau-Bau berencana akan membuka Lahan parkir dibelakang Umna Wolio Plaza, agar ruang parkir dapat disisipkan dilokasi baru untuk memaksimalkan arus kendaraan dan pengguna jalan lain.

Kontributor : Muhlis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *