KPK Buton Unjuk Rasa, Minta Kejari Selidiki Sejumlah Kasus di Baubau

KPK Buton Unjuk Rasa, Minta Kejari Selidiki Sejumlah Kasus di Baubau Foto : Aji Syaputra
KPK Buton Unjuk Rasa, Minta Kejari Selidiki Sejumlah Kasus di Baubau Foto : Aji Syaputra

Laporan : Aji Syaputra
Koresponden : Koran Sultra

Baubau, Koransultra.com – Sejumlah warga yang mengatasnamakan dari Koalisi Pemuda Kepulauan (KPK) Buton, Sulawesi Tenggara, unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Baubau, Senin 10 Desember 2018.

KPK Buton meminta Kejari Baubau untuk segera menyelidiki berbagai kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) serta dugaan Kasus Korupsi yang dilakukan para penegak Peraturan Daerah (Perda) di Baubau.

“Ada praktik Pungli yang terjadi di lingkup pelabuhan Murhum Kota Baubau yang hingga saat ini belum terselesaikan. Ada juga paket sembilan, serta pelanggaran HAM yang semakin menjadi jadi dilakukan oleh pihak penegak Perda,” kata perwakilan KPK Buton, Mursid Kancil, saat menggelar aksi di Hari Anti Korupsi se Dunia.

Menurutnya, aksi mereka merupakan peringatan keras bagi penegak perda serta Struktur Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kota Baubau.

KPK Buton Unjuk Rasa, Minta Kejari Selidiki Sejumlah Kasus di Baubau Foto : Aji Syaputra

“Mengenai kasus Pungli yang ada dilingkup pelabuhan, kami akan terus tindak lanjuti. Karena kami anggap pungutan liar ini terus berlanjut dilakukan oleh oknum ASN, dengan modus karcis restribusi (kertas kecil yang dianggap berdasar),” jelas Mursid.

Massa juga meminta Kejaksaan untuk mengusut kasus tersebut dengan tidak mengedepankan Kong Kalikong seperti pada kasus sembilan paket.

“Terlepas dari itu, kami juga sampaikan kepada DPRD Kota Baubau agar transparansi dalam penggunaan APBD Kota Baubau. Sebab, kami menganggap pemakaian APBD tidak ada manfaatnya kepada masyarakat. Seperti halnya pengadaan Halte (tempat perhentian kendaraan saat mengangkut penumpang) yang sama sekali tidak ada peruntukannya,” ungkap Mursid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *