Cara Persuasif Pol-PP Lapor Balik LMND, Begini Kronologisnya

Baubau, Koransultra.com – Tidak terima dilaporkan oleh salah seorang pendemo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) lapor balik atas aksi dari barisan Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) depan Kantor Walikota pekan lalu (12/11/2018) di Mapolres Baubau, (12/12/2018) malam sekitar pukul 20.00 Wita.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban, Husni Ganiru saat ditemui wartawan Koransultra.com diruang tunggu Satreskrim mengatakan, mulanya aksinya itu berlangsung damai, bahkan hingga anggotanya ikut membagi air mineral pada massa, dengan harapan demonstrasi dan petugas keamanan dari Pol-PP dapat menjalin komunikasi yang baik.

Lonjakan aksi, Satpol-PP langsung fasilitasi bersama salah satu pejabat (saat itu) Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan, kesepakatan diskusi (persuasif) diluar kantor walikota, timbul pembatalan sepihak sebab pendemo ingin ketemu Bapak Walikota dan pejabat yang kompeten sesuai keinginan pendemo.

“Kami langsung mencari pejabat lain dan walikota, tetapi saat itu Bapak walikota masih ada kegiatan pesta kampung di Kecamatan Bungi dan pejabat lain lagi ada rapat di DPRD Kota,” katanya.

Pra insiden di Kantor walikota massa kumpul dan berorasi didepan UMB, massa lain terlihat sedang mengkonsumsi alkohol, barang bukti sisa botol alkohol pun sempat diamankan anggota Pol-PP.

“Kita duga massa sudah persiapkan aksi ini, itupun setelah konsumsi alkohol,” terangnya.

Kala itu, Massa paksakan masuk kedalam kantor walikota, Pol-PP mohon sabar tak lagi di indahkan, namun pembakaran keranda mayat dengan bensin yang sudah disiapkan massa sebelumnya terjadi, Pol-PP yang berjaga berupaya padamkan api dengan menendang jauh dari depan pintu kantor walikota namun sayang mengenai pendemo.

“Kan kita sudah sampaikan jangan bakar didepan kantor walikota, nanti asap apinya masuk didalam kantor dan mengganggu aktivitas pegawai, pun tak di indahkan, gerak cepat pindahkan keranda yang lagi menyala dengan ditendang, hanya saja sayangnya sampai mengenai massa aksi,” ujarnya.

Kles pun terjadi, pendemo menyerang anggota Pol-PP inisial (SG) sehingga luka dibagian jari tangan saat menangkis hantaman bambu kecil dari pendemo dan salah satu anggota luka kecil dibelakang leher karena mendapat tusukan dari bambu.

Kordinator lapangan (Korlap), sempat dipanggil agar massa yang dipengaruhi alkohol jangan diikutkan untuk menghindari timbul insiden lain (anarkis).

Kata Husni, bicara sama orang mabuk ini susah, kami ajak korlap agar pihak aksi yang sudah dalam pengaruh alkohol jangan di ikutkan.

“Sama sekali kami tidak ada maksud untuk menghalangi setiap orang atau kelompok yang ingin menyampaikan pendapat karena itu dijamin undang-undang,” katanya.

Pantauan Satpol-PP Massa aksi tidak mengantongi Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), sesuai amanat UU No.9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Silahkan menyampaikan pendapat tapi tetap menjaga kaidah UU, tutur Husni, “Kami dari Pol-PP sangat hormat dan selalu membuka diri untuk dikoreksi, saya menghormati, kalau mau mari kita diskusi namun jangan kita sampai tabrak UU No.9/2018 tentang menyampaikan pendapat dimuka umum”

“Kami harap kedepan tidak terulang dan kejadian ini menjadi koreksi dari internal kami, disisi lain teman-teman aksi juga ikut koreksi diri (coling down), dan kronologis kejadian yang terjadi kami bantah seratus persen, sebab pendemo sudah persiapkan Insiden setelah mengkonsumsi alkohol,”tutup Kabag.

Sebelumnya diketahui, LMND melaporkan peristiwanya yakni Satpol-PP yang menendang api dan mengenai massa aksi, sampai berita ini dikutip ujung saling lapor belum akan ditau sejauh mana.

Kontributor: Muhlis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *