Dampak Kisruh Pinjaman, Kinerja DPRD Muna di Nilai Buruk

Raha, Koransultra.com – Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara (KMPH-Sultra) menyoroti kinerja DPRD Muna, dinilai buruk dimata masayarakat.

Sebelumnya, Sempat alot lajutan rapat bandan anggaran (Banggar) beberapa anggota DPRD Muna, tidak menyepakati dana pinjaman yang diajukan oleh Pemkab Muna.

KMPH, menyikapi atas kekisruhan yang terjadi beberapa waktu lalu dalam pembahasan KUA PPAS APBD 2019 bersama dengan unsur TAPD Muna diKantor DPRD Muna.

“melihat kelakuan oknum anggota DPRD Muna tidak sepantasnya, mereka perwakilan rakyat sebagai pejabat negara, ” Ujar Amir Fariki ketua KMPH Sultra, Minggu 23 Desember 2018.

Menyebut, Kehadiran pemda dalam pembahasan banggar hanya meminta persetujan sebagai persyaratan untuk mengajukan kembali dana pinjaman dan itu hak pemerintah untuk meminjam, bisa ditolak manakala daerah tidak mampu membiayai pinjaman.

Kemudian, pengunaan dana pinjaman untuk kepentingan pembangunan, justru d ributkan mestinya sebagai lembaga yang notabene adalah mewakili aspirasi rakyat harus didukung soal pinjaman dan tidak menjadikan sebuah komoditas politik.

Menyimpulkan, kekisruhan yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota DPRD Muna adalah demi untuk kepentingan deal-deal pribadi yang kemudian mengatas namakan rakyat, maklum sebentar lagi kita semua akan menghadapi tahun politik 2019 dimana tahun politik butuh biaya pertarungan kembali.

“pertontonkan sikap yang tidak mencerminkan sebuah lembaga yang berwibawa, dengan kondisinya tersebut, maka wajar jika rakyat mejadi apatis dengan ulah dewan, “Katanya.

Dana pinjaman untuk kepentingan rakyat, lalu apa yang salah dengan berhutang untuk belanja modal.

“Negarapun punya utang, apa lagi tingkat kabupaten, untuk meningkatakan pembagunan daerah, “Kritinya.

masih dia, sekma kebijakan fiskal daerah dengan perencanaan pinjaman sebesar Rp96 Milyar telah dilakukan proses pengkajian bahwa APBD kita masih memiliki kemampuan, untuk pembayaran hutang pokok dan bunga selama 3 tahun.

Pikanya, pemda meski masih punya beban kewajiban pelunasan pinjaman pemerintahan sebelumnya melalui Pinjaman Infrastruktur Pemerintah (PIP) untuk pembangunan Rumah Sakit hingga tahun 2020 nanti.

“tetapi hal tersebut tidak membebani kemampuan keuangan daerah dalam pelunasan baik hutang pemerintahan sebelumnya melalui PIP maupun rencana peminjaman selanjutnya di BPD Banten, Jatim dan Jogja, “Cetusnya.

Dia, menegaskan, secara pribadi sebagai masyarakat, berharap marilah kita semua bersikap arif dan bijaksana serta senantiasa mempertahankan semangat filosofi org tua terdahulu.

“Koemo Badha Sumanomo Liwu” dalam menyikapi soal rencana pinjaman daerah toh ini juga demi untuk kemaslahatan kita smua, “Sampainya.

Kontributor: Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *