RSUD Kolut Pastikan Kartu BPJS Kesehatan Tetap Berlaku

Ilustrasi
Ilustrasi

Lasusua, Koransultra.com – Pelayanan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djafar Harun Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dipastikan tetap berjalan aman.

Kendati, pelayanan kesehatan dengan mengandalkan kartu BPJS di beberapa RS di Indonesia dikabarkan telah dihapus.

“Itu bagi RS Swasta. Kalau disini kartunya masih berlaku kok, masih berjalan seperti biasanya,” kata Direktur Utama (Dirut) RSUD Djafar Harun, Dr. Syarif Nur, Sabtu (5/1).

Mengenai isu penghapusan beberapa layanan kesehatan di BPJS kata dia memang benar. Namun, hal itu tidak berlaku bagi RS yang sudah memiliki Akreditasi.

“Tiga tahun yang lalu kan Menkes sudah intruksikan untuk semua RS yang tidak terakreditasi, tahun 2019 akan ditinjau ulang bagi RS yang bekerja sama dengan pihak BPJS,” terangnya.

Menurutnya, akreditasi merupakan suatu pengakuan dari pemerintah bahwa, RS tersebut sudah memiliki pelayanan yang aman dan sesuai dengan standar pasien.

“Itu kesalahan dari RS nya, kenapa tidak segera dilakukan akreditasi,” ucapnya.

Dirinya mengakui, bahwa sebelumnya ada beberapa pelayanan kesehatan yang sempat dihapus seperti penyakit Katarak, persalinan dan bayi normal. Namun setelah dilakukan pertemuan dan klarifikasi dengan pihak DPM, pelayanan tersebut kembali diberlakukan dengan klaim yang sama tetap ditagihkan.

“Bukan dibatasi, tagihannya itu dianggap sebagai tagihan rawat jalan,” tutupnya.

Kontributor : Fyank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *