
Wakatobi, Koransultra.com – Sejumlah tokoh adat di Wakatobi memberikan tanggapan terkait adanya penggiringan isu People Power, terkait perolehan hasil pemilu 2019. Menurut pandangan para tokoh adat tersebut, hal itu tidaklah perlu, sebab dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara.
Tokoh adat juga menyerukan, apabila ada hal yang dianggap terdapat kecurangan, maka haruslah diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ketua Lembaga Adat Kabupaten Wakatobi, Usman Baga mengatakan, jika dirasa ada kecurangan yang dialami oleh peserta pemilu maka harus diselesaikan dengan cara sesuai mekanisme.
Mengenai people power, tentu itu kurang tepat karena membuat situasi dan kondisi bangsa tidak harmonis. Terlebih dapat menimbulkan gesekan antar masyarakat.
“People power tidak tepat, karena ada mekanisme yang harus dilalui. People power membuat situasi negara tidak kondusif. Kita hormati keputusan KPU,” Ujar La Ode Usman Baga, Rabu (15/05).
Selain itu, Ketua Lembaga Kajian Agama Wakatobi, Syarif, S.Pdi menyatakan, semua elemen harus menghormati keputusan KPU terkait hasil pemilu.
Apabila ada hal yang dinilai curang atau apapun itu, maka haruslah diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kita hormati keputusan KPU, apabila ada yang dinilai tidak tepat maka selesaikan sesuai aturan, bukan dengan people power,” Bebernya.
Isu people power juga mendapat perhatian dari komunitas masyarakat Wakatobi yaitu H. Idrus.
Tokoh masyarakat kharismatik itu meminta semua elemen untuk turut menjaga kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara, serta mempercayakan hasil kepada KPU.
People power juga dinilai menjadi ancaman keutuhan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. Sehingga tidak perlu dilakukan.
“People power meresahkan, dapat menimbulkan gesekan maupun keributan yang bisa menggoncangkan perahu Indonesia. Apabila ada kecurangan maka diselesaikan sesuai mekanisme bukan dengan people power,” Pungkasnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan jadwal penghitungan secara nasional di tingkat KPU akan dilakukan pada 25 April hingga 22 Mei 2019 di Jakarta.
Kontributor: Surfianto