Warga Kolut Diimbau tak Ikut Takbiran Keliling

Ilustrasi
Ilustrasi

Lasusua, Koransultra.com – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menghimbau kepada pengurus masjid agar tidak melaksanakan takbiran keliling pada malam idul fitri.

Namun, himbauan tersebut mendapat sorotan dari masyarakat.

Mereka menilai, keputusan tersebut tanpa ada dasar.

“Kami heran saja. Tadi malam ada himbauan dari Depag melalui Kades kepada pengurus Masjid untuk tidak takbiran keliling,” ujar salah satu pengurus Masjid Desa Awo, Kecamatan Kodeoha, Irsan, Senin (3/5/2019).

Irsan mengatakan keputusan yang disampaikan tersebut dapat menjadi polemik di kalangan masyarakat.

Menurut Irsan, takbir keliling merupakan bagian dari budaya, sekaligus kegiatan religius yang mestinya tak perlu dilarang.

“Kami sudah beberapa tahun melaksanakan takbiran keliling tapi tidak perna ada yang larang, kenapa baru sekarang dilarang,” keluh Irsan.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kolut, Baharuddin mengungkapkan jika himbauan untuk tidak ikut dalam takbiran keliling bukan keputusan dari kantor Kemenag Kolut melainkan keputusan dari Pengurus Hari Besar Islam (PHBI).

“Keputusan bukan dari Depag. Itu himbauan dari PHBI saat dilakukan rapat bersama pihak keamanan beberapa waktu lalu,” kata Baharuddin.

Dalam keputusan PHBI kata Baharuddin, warga diimbau agar melaksanakan takbiran pada malam Idul fitri, hanya di tempat-tempat ibadah.

“Ini soal faktor keselamatan,” katanya.

“Kami juga setiap tahun hanya di Masjid takbiran,” tambah Baharuddin.

Kontributor :Fyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *