
Tirawuta, Koransultra.com – Kabar gembira, Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) bakal menaikan gaji Tenaga Honorer. Rencanannya, kenaikan gaji tersebut bakal dilakukan dua tahap.
Tahap pertama, kenaikan gaji tersebut mulai dilakukan tahun ini pada usulan perubahan anggaran triwulan. Rencananya, diperubahan tahun ini gaji tenaga guru akan dinaikan menjadi Rp750 ribu dari gaji awal Rp500 ribu.
Selain guru, kenaikan gaji juga terjadi kepada tenaga honorer yang bertugas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Namun kenaikan gaji tersebut hanya senilai Rp100 ribu dari gaji awal Rp500 ribu. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Koltim, Nyoman Abdi.
“Pemerintah Daerah Kolaka Timur mengusulkan untuk perubahan tahun ini. Gaji tenaga guru dinaikan Rp250 ribu. Sedangkan honorer bukan guru naik Rp100 ribu,” ujar Nyoman Abdi, Selasa (18/6/2019).
Nyoman Abdi menyampaikan jika kenaikan gaji tahap kedua akan kembali diusulkan pada tahun depan. Bahkan jumlahnya naik 100 persen untuk tenaga kerja profesi guru. Sedangkan honor SKPD naik 90 persen.
“Ada dua kenaikan yang diusulkan, pertama, diperubahan anggaran dan yang kedua di tahun depan. Untuk tahun depan, pemda usulkan gaji guru menjadi Rp1,5 juta, sedangkan honor daerah Rp1 juta per bulan,” jelas Kadiskominfo Koltim.
Lebih lanjut ia katakan, kenaikan honor pegawai kontrak tersebut dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Koltim dan kini peraturannya sedang dibuat.
“Karena ini anggaran APBD, jadi butuh regulasi sebagai landasan hukumnya, karena tidak mungkin pemerintah mengeluarkan kebijakan tanpa ada dasar hukum yang jelas. Selain gaji honor daerah, Pemda Koltim akan mengusulkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP, red) sebagai salah satu upaya mencegah korupsi di lingkup SKPD Koltim,” tutupnya.
Kontributor : Dekri