
Baubau, Koransultra.com – Hari libur sekolah tahun ini sebagai momen dari kalangan muda – mudi, inipun timbulkan peningkatan para pengunjung dari luar untuk datang ke Baubau. Naasnya muda – mudi tersebut kena razia saat gabungan aparat penegak hukum.
Sebanyak 25 orang muda – mudi diamankan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Baubau saat razia gabungan Satpol-PP kerjasama TNI – POLRI dan POM pada sejumlah rumah Kos yang terdapat di dua Kecamatan yakni Kecamatan Murhum dan Kecamatan Betoambari Kota Baubau, pada Kamis 27/06/2019.
“Dari 25 orang yang kami razia, terdapat 17 orang yang memiliki KTP diluar Kota Baubau, dan tidak memiliki keterangan domisili Kota Baubau,” Ungkap Arman Ali Kasi Penegakan Perda Kota Baubau kepada sejumlah wartawan dikantornya.
“Untuk laki-laki ada 6 orang dan wanita 19 orang. Ada pun saat dirazia posisi berpasangan, ada yang 3 pasang laki-laki dan perempuan, dan ada pasangan 1 perempuan 2 laki-laki,” Tambahnya.
Kegiatan tahunan Satpol-PP kerja sama TNI-POLRI dan POM ini adalah bentuk Penertiban administrasi kependudukan serta yang amanah Peraturan Daerah (Perda) Kota Baubau No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Dimana termuat dalam Perda menyatakan, bahwa penduduk yang berada di luar daerah datang di Kota Baubau, minimal melapor di Kantor Kelurahan 2 x 24 jam, Kata Arman.

Sementara dari Polri, yaitu Kepolisian Resort (Polres) Baubau diwakili Ipda Herman Motta SH Kanit III Sosial Budaya, membenarkan adanya razia yang digelar bersama. Salah satunya, adanya laporan masyarakat tinggal disekitar lokasi razia (rumah kos, red) sering terjadi pesta minuman keras (miras),
“Awalnya kita sudah dapat laporan dari masyarakat, bersama kegiatan ini kita tindak lanjuti, saat kita dilokasi ternyata benar banyak kami temukan barang bukti berupa botol bekas miras yang berserakan,” Jelas IPDA Herman saat wawancara di Kantor Satpol-PP
Saat muda – mudi ini didata di Kantor Satpol-PP juga didapatkan anak yang masih belia (dibawah umur, red), inisial UM (16 tahun) asal Kabaena.
“Benar UM ikut diamankan saat razia, kemudian kita selidiki, setelah dapat pengakuan dari orangtua UM saat dikonfirmasi lewat via telepon, UM ikut sepupunya AN di Baubau tujuannya hanya untuk datang liburan,” Tandasnya.
Setelah dimintai keterangan dan pendataan di Kantor Satpol-PP seluruh muda – mudi dibolehkan pulang kerumahnya masing-masing.
Dari Seluruh kegiatan ini, Kanit III Sosial Budaya Polres Baubau harapkan, semoga penduduk warga Kota Baubau menaati peraturan berlaku utamanya Perda, terlebih para pelajar supaya menghindari lokasi – lokasi yang rawan, sehingga situasi Kota Baubau bisa dijaga bersama.
Kontributor : ATUL WOLIO