Aksi Jilid II HMI FKIP Unidayan: Pemerintah Harus Cabut Izin Pengusaha Liar

Aksi Jilid II HMI FKIP Unidayan: Pemerintah Harus Cabut Izin Pengusaha Liar
Aksi Jilid II HMI FKIP Unidayan: Pemerintah Harus Cabut Izin Pengusaha Liar

Baubau, Koransultra.com – Kemacetan lalu lintas di Baubau
bukan lagi rahasia umum khususnya bagi masyarakat yang tinggal didalam Kota Baubau. Pasalnya, aktivitas dibeberapa tempat usaha sudah sampai pada pemakaian badan jalan umum, diduga tidak mengantongi ijin Andalalin serta melanggar UU No 22/2009 tentang LLJR, Permenhub No 75/2015 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14, 20, 21.

Sebelumnya, aksi jilid I saat itu puluhan demonstran Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat FKIP Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan). Aksi positif ini untuk mempresur Pemerintah Kota Baubau bersikap tegas kepada pengusaha, dimana lokasi tempat usahanya berdampak kemacetan lalu lintas.

Dianggap persoalan itu belum selesai, sehingga aksi susulan (aksi jilid II) HMI FKIP Unidayan yang dipimpin langsung Koordinator Lapangan (Korlap) Rama Nur Muhammad.

Aksi jilid II ini, dengan melakukan konvoi dan swiping parkir liar, dan dibeberapa titik yang dianggap sumber kemacetan di Kota Baubau antara lain, Toko Besindo Jaya (depan SMP 4 Baubau), Metro Intertaiment, jalur pertokoan laelangi, KFC (depan pantai kamali), berakhir didepan Kantor Wali Kota, Jum’at (28/06/2019).

Aksi Jilid II HMI FKIP Unidayan: Pemerintah Harus Cabut Izin Pengusaha Liar

Konvoi dan swiping parkir liar yang dilakukan pengunjuk rasa dimulai sejak pukul 09:00 s/d 12:10 wita.

“Aksi unjuk rasa kedua ini muatannya unsur positif, salah satunya kita tertibkan parkir liar, kita juga mempresur pemerintah Kota Baubau untuk serius jalankan perintah undang-undang”, Ungkap Rahman

Lanjutnya, “Bertentangan dengan Peraturan perundang-undangan bahkan beberapa Perda di Kota Baubau misalkan perda Nomor 14, 20 dan 21,”.

“Kedepan kami juga akan pastikan penegakan Perda di Satuan Polisi Pamong Praja sebagai institusi pemerintah yang bertugas untuk menegakan itu,” Tambah Korlap.

Wali Kota Baubau Dr.H.AS.Tamrin.MH, saat hearing bersama massa aksi diruangannya mengatakan, karena ini adalah aksi kedua dari HMI jadi semakin menunjukan keseriusan anak – anak saya dalam memperhatikan daerah ini.

“Saya berterima kasih kepada peserta aksi yang notabene anak – anak saya semua karena telah memberi perhatian kepada saya selaku pimpinan tertinggi kota Baubau,” Ucap Walikota.

Lanjut, “Saya ini memang jarang dalam mengamati keadaan di kota baubau mengingat kesibukan. Dan untuk mendapatkan informasi, biasanya para kepala dinas yang langsung melaporkan tentang tugas perkembangan programnya dan tentang situasi kota,”.

Segala aspirasi dan beberapa solusi dari pengujuk rasa, Wali Kota akan tampung dan diminta buat pernyataan sikap secara tertulis atas tuntutan mencabut izin beberapa perusahaan yang di maksud agar para pengusaha menjadi jera, kata AS Tamrin

“Sehingga pengusaha lain yang ada di kota Baubau menjadikan itu sebagai contoh, selalu tertib dalam menjalani aturan perundang-undangan yang berlaku. dan untuk itu saya akan secepatnya memerintahkan kepala dinas terkait melaksanakan tuntutan ini,” Tutup Wali Kota.

Kontributor : ATUL WOLIO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *