TNI-Polri Sosialisasi Bahaya Miras

Buton, KoranSultra.com – Koramil 13/ Lasalimu dan Polsek Sampuabalo melaksanakan sosialisasi bahaya minuman keras kepada Generasi Muda Desa Sampuabalo kec.Siotapina Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi tenggara.Juma’at 19 juli 2019

TNI dan Polri akan terus melakukan sosialisasi berbagai hal yang dapat mendukung keamanan dan kesehatan warga masyarakat desa sampuabalo

Kegiatan sosialisasi miras ini sebagai wujud kepedulian TNI-Polri terhadap generasi bangsa terkhusus generasi muda desa Sampuabalo.

Koramil 13/ Lasalimu Kapten Arym La Bondo Mengatakan dalam sosialisasinya mengataka tentang, dampak Mengonsumsi minuman keras mengakibatkan perubahan perilaku, seperti bertindak kasar, gampang marah sehingga memiliki masalah dalam lingkungan sekitar. Perubahan fisiologi seperti mata juling, muka merah dan jalan sempoyongan. Perubahan psikologi seperti susah konsentrasi, sering ngelantur dan gampang tersinggung.Merusak daya ingat Kecanduan minuman keras dapat nghambat perkembangan memori dan sel-sel otak.

TNI-Polri Sosialisasi Bahaya Miras

dan Pembengkakan dan terbendunganya darah di jaringan otak. Sehingga mengakibatkan gangguan koordinasi dalam otak secara normal.Olehnya itu saya himbau Kepada para generasi muda sampuabalo untuk segerah membenahi diri untuk perkembangan jati diri menuju masa depan yang gemilang..dalam waktu dekat ini pemerintah desa membuat perdes tentang bebas miras..ujar La Bondo.

Kepala Desa Sampuabalo Drs. La Jadihin pertegas dalam waktu dekat ini saya akan undang tokoh -tokoh masyarakat bersama BPD untuk merancang Peraturan desa tentang bebas miras.

Menurut penilain kami selaku aparatur desa sumber tindakan kriminal itu 60 % bersumbr pada miras.kita harus jaga generasi penerus bangsa jangan sampai mereka ternodai dengan pergaulan Miras.kami juga sangat mengharapkan bantuan dari pihak TNI-Polri jangan bosan bosan terus memberikan binaan pada generasi kami tentang kesadaran hukum.

Kontributor : La Ode Jani

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here