Baubau, Koransultra.com – Penandatanganan MoU Walikota Baubau Dengan Rektor UM-Buton Waode Alzarliani SP MM, sekaligus dirangkai secara khusus, Wali Kota Baubau Dr H AS Tamrin MH ditemani mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Jimly asshiddiqie SH MH, sebagai pemateri pada kuliah umum yang digelar Universitas Muhammadiyah Buton (UM-Buton). Selasa (23/7) pukul 10:00 Wita.
Tak sungkan, dikala AS Tamrin naik ke mimbar guna memberi materi kuliah dihadapan para dosen UMB dan mahasiswa tentang keagrariaan menyebutkan, bahwa undang-undang pokok agraria (UUPA) adalah tindak lanjut mandat konstitusi seperti yang telah diamanatkan didalam pasal 33 ayat (3) UUD 1945.
“UUD 1945 pasal 33 ayat (3) sudah jelas, bahwa Bumi, air udara tujuan utamanya yaitu sebesar – besarnya untuk kemakmuran rakyat,” Jelas Wali Kota.
Tidak sampai disitu, AS Tamrin kembali menjelaskan, bahwa realita dilapangan menyangkut agraria, tidak sedikit persoalan konflik timbul akibat penanganan yang tidak koordinatif. Mandat konstitusi pun tersandera hanya karena konflik agraria.
“Kita lihat realita, sudah berapa banyak masalah agraria dilapangan. Mandat konstitusi kita tersandera konflik agraria. Saatnya kita solusikan, yakni terbentuknya Kemenko Biang Agraria,” Imbuh AS Tamrin.
Sesuai amanat UU, tentunya Sumber daya agraria terkelola dan tersinkronisasi disetiap lembaga/ instansi yang mengemban amanat tersebut. Namun masih saja sisi egoisme hadir, seakan masing-masing terkesan berjalan sendiri-sendiri,
“Konflik sudah sering muncul, bisa karena ego sektoral antara lembaga-lembaga tersebut sering kali berubah konflik dan sengketa yang berkepanjangan,” Ungkap orang nomor satu di Kota Baubau.
Sembari memberi materi, Wali Kota dua periode ini coba menyikapi konflik agraria saat ini, menurutnya sudah saatnya di bentuk lembaga atau badan dari kementerian, dimana pokok kewenangan sebagai akomodir beberapa kementrian yang menangani tugas bidang sumber daya agraria.
Lebih lanjut AS Tamrin tuangkan idealisnya, bahwa kongkretnya perlu di bentuk Kementrian koordinator bidang agraria dan kemaritiman, dengan tujuan sumber daya agraria dapat cermat, tepat, dan terpadu antara koordinasi dan diintegrasi berjalan baik, serta tidak hadirkan ego sektoralm
“Supaya tugas-tugas kementrian yang diberi mandat mengelola sumber daya agraria dapat di koordinasikan dan diintegrasikan secara terpadu sehingga tidak dapat terjadi ego sektoral,” Pungkasnya.
Sebelum mengakhiri materi kuliah yang dibawakan, AS Tamrin berpesan kepada Prof. Jimly agar dapat mendukung masyarakat Buton, yakni mendukung Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi atau Oputa Yi Koo Lakarambau menjadi salah satu pahlawan nasional asal Sulawesi Tenggara (Sultra).
KONTRIBUTOR : ATUL WOLIO