Disnaker Baubau Gandeng Apindo Bentuk Anggota Tripartit Wujudkan UMK

Disnaker Baubau Gandeng Apindo Bentuk Anggota Tripartit Wujudkan UMK
Disnaker Baubau Gandeng Apindo Bentuk Anggota Tripartit Wujudkan UMK

Baubau, Koransultra.com – Akibat persoalan Standardisasi pengupahan Kota Baubau masih dibawah rata-rata, bahkan telah lama para aktivis tekan pemerintah atas bermacam aksi yang dilakukan.

Melihat hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Baubau Zarta SE berusaha menjawab. Kali ini Disnaker kembali lakukan rapat bersama seluruh pengusaha se – Kota Baubau serta perwakilan pekerja, dengan tema Pelaksanaan Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit antara Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja. Bertempat di aula Hotel Galaxy Inn Kota Baubau. Rabu (24/7), pukul 09:40 Wita.

“Anggota Tripartit saat ini, terdiri dari serikat pengusaha, serikat pekerja, pihak Kepolisian, Mahasiswa, dan pihak Pers. Dari seluruh daftar anggota supaya segera kita lakukan percepatan pembentukan,” Ucap Kadisnaker pada Wartawan usai rapat.

Disnaker Baubau Gandeng Apindo Bentuk Anggota Tripartit Wujudkan UMK

Melanjutkan dari kegiatan sebelumnya, yaitu pembukaan Lembaga Kerjasama Tripartit (Pemerintah-Pengusaha-Pekerja), yang resmikan langsung oleh Sekretaris Daerah Dr Roni Muhtar MPD, pada 17 april 2019 lalu.

Berjalannya rapat dengan dialog yang begitu alot, Kadisnaker berharap skema kerja yang dibahas kali ini dapat bertujuan lahirkan sinkronisasi antar anggota Tripartit Kota Baubau, yakni manfaatnya hasilkan kondusifitas perputaran ekonomi kedepan lebih jelas, terutama sebagai layanan bagi setiap pihak untuk menuju dunia kerja yang maju.

“Saat ini, Kita bahas bagaimana kualitas pekerja, kedisiplinan pekerja, jumlah jam kerja, dan sistem penggajian demi tujuan pada standar UMK” Ungkap Zarta.

Selain itu, Ketua Apindo Kota Baubau Femiyanti Darma ketika pimpin rapat pembentukan Tripartit mengatakan, jika berbicara UMP, penting untuk dilihat bagaimana peningkatan mutu pekerja, mampukah bekerja dengan baik, sesuai kebutuhan perusahaan. Penghasilan itu dilihat dari tinggkatan kemampuan yang dimiliki.

“Inti pertemuan saat ini ialah arah yang lebih baik menuju pembentukan Dewan Pengupahan. Tapi tidak serta merta langsung kita hadirkan Dewan Pengupahan, butuh regulasi yang panjang akan di lewati,” Ucap Femiyanti pada wartawan.

Diketahui saat ini, Sulawesi Tenggara (Sultra) baru terdapat tiga kabupaten/ Kota pembentukan Tripartit, salah satunya Kota Baubau. Dimana melalui kegiatan ini, untuk sementara terdapat 27 anggota yang tergabung dalam pembentukan Tripartit Kota Baubau Periode 2019-2022.

Tambahnya, “Hari ini kita bentuk LKS Tripartit, nantinya untuk mengarahk ke pembentukan dewan Pengupahan, setelah diajukan kepada atasan yaitu Wali Kota Baubau,”.

Untuk jangka waktu, lebih lanjut kata Femi, “Paling lama tahun depan kita sampaikan kepada semua pengusaha, mau tidak mau harus ikut,”.

Sesuai regulasi, disebutkan seperti Pembentukan KHL, SDM pekerja demi mengetahui tingkat penilaian ekonomi kota menuju pada standardisasi UMK. Sementara UMK diketahui akan lebih tinggi 6% dari standar UMP.

KONTRIBUTOR : ATUL WOLIO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *