
Baubau, Koransultra.com – Puluhan Masyarakat terindikasi korban dari diskriminatif dan terinterfensi akibat dari sistem voting yang dilakukan panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) Koroe Onowa pada sistem pemilihan anggota BPD melalui sistem dipilih langsung para tokoh masyarakat (voting, red).
Hal tersebut, ratusan massa dari Lembaga Pemerhati Desa Kabupaten Wakatobi gelar aksi damai didepan kantor Kecamatan Wangi-Wangi, Pemdes, Kantor Bupati Wakatobi dan DPRD Kabupaten Wakatobi. Senin (5/8)
Dalam aksi ini, massa meminta Pemda Wakatobi merekomendasi Kepala Desa (Kades) dan panitia pemilihan BPD Desa Koroe Onowa untuk laksanakan pemilihan secara langsung bukan dengan sistem keterwakilan.
Aksi yang di pimpin langsung La Ode Muhammad Syai Roziq Arifin atau sering di panggil akrab La Ode Pendemo mengatakan proses pemilihan anggota BPD Desa Koroe Onowa dengan cara di pilih langsung tokoh-tokoh desa adalah tindakan arogan Kades dan panitia pemilihan BPD dan hanya akan timbulkan masalah baru dalam desa.

“Voting ini keputusan sepihak, karena tidak diikuti seluruh masyarakat wajib pilih. Ini sangat diskriminatif dan Inkonstitusional,” Kecam Laode Pendemo dalam orasinya.
Menurut massa aksi, itu dianggap sangat bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) No 10/2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa, pasal 53 ayat 3 bahwa pemilihan secara langsung calon anggota BPD di laksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai tata tertib pemilihan.
Investigasi pun sempat dilakukan lembaga Pemerhati Desa, ditemukan keberpihakan (diskriminatif, red) pihak panitia dari pemerintah desa, yaitu hanya mengumpulkan sebagian masyarakat saat ikuti sistem voting, serta diduga ada interfensi agar menyepakati untuk dilakukannya pemilihan anggota BPD dengan cara di pilih langsung oleh tokoh-tokoh masyarakat (voting, red).
“Cara voting begini merupakan ciri ciri keputusan yang diktator,” Ucap Laode Pendemo.
Lanjutnya, “Ini mengakibatkan ketidakpuasan masyarakat dalam berdemokrasi, dengan cara voting adalah keputusan yang tidak bulat dan merupakan pembodohan dalam berpolitik dalam sistem berdomokrasi,”.
Menurut Laode Pendemo, Negara ini berlakukan sistem demokrasi demi kesetaraan dan kepuasan seluruh masyarakat dalam menentukan pemimpin dari tingkat desa sampai ketingkat pusat dan demi perwujudan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
“Bukan keadilan untuk sebagian masyarakat, bukan keadilan untuk gerbong oportunis bukan keadilah untuk kaum kapitalis, tapi keadilan untuk seluruh masyarakat,” Tegasnya.
“Sudah timbul protes di mana mana, masyarakat tidak puas dengan cara voting. aksi ini sebagai penolakan terhadap sistem pemilihan secara keterwakilan. ini bukan bicara soal kecil besarnya wilayah tapi berbicara dampak dari pemilihan keterwakilan,” Beber Rozik.
Laode Pendemo pun sebutkan beberapa contoh pemilihan BPD desa yang demokratis, mulai desa Liya, desa numana, desa mola selatan, desa kapota, desa wapia-pia, desa pada, desa waginopo, seluruhnya 1.000% menggunakan sistem pemilihan secara langsung, atau pemilihan umum yang melibatkan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih.
“Kita inginkan Pemda Wakatobi agar serius selesaikan sistem voting yang non prosedural ini. Kasih sanksi kepada panitia yang terlibat, karena sudah tabrak Perbup No 11/2019 serta sudah menciderai parlemen desa,” Tandasnya.
KONTRIBUTOR : ATUL WOLIO