Hoax Utang Rp7 Milyar BPJSK pada RSUD Baubau

Baubau, Koransultra,com – Rabu lalu (13/8) saat ditemui Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Mahasiswa Kota Baubau Asis di Rumah Sakit (RS) Palagimata , Bendahara Akuntan dan Perencana RS menyebutkan utang yang dimiliki BPJS Kesehatan mencapai 7 milyar.

Hal itu ditanggapi langsung Kepala Cabang (Kacab) Kota Baubau Natalia dihadapan Ketua Forkom mahasiswa Asis bersama Wartawan Koransultra.com, diruangannya. Jum’at (16/8)

Ditemani Humasnya Wawan, Natalia mengatakan, apa yang disebutkan RS Palagimata, yaitu utang BPJS Kesehatan kepada RS Palagimata itu benar, namun nominal seperti yang disebutkan, mungkin bukan seperti itu.

“Mungkin mereka menghitung termasuk klaim yang belum diajukan ke kami. Artinya, peserta kami yang sudah dilayani rumah sakit tapi mungkin belum mengklaim ke kami (BPJSK,red),” Ungkapnya sambil tersenyum.

Dalam hal ini, BPJSK tidak menganut sistem tutup buku atau pemutihan. Sesuai data yang tertuang sebagai tanggungan hutang BPJSK tetap terhitung hutang yang harus dibayar

Selanjutnya, Natalia juga memaparkan, Hampir setiap bulan BPJSK lakukan pembayaran klaim. Namun katanya, hanya akhir-akhir ini agak terlambat dari jatuh tempo. Karena semua Include secara nasional, sehingga pembayaran klaim dari data yang verifikasinya duluan masuk.

Lebuh lanjut, tambahnya “Kalau RS terlambat mengajukan itu belum utang, pasien sudah dirawat di RS kemudian belum mengklaim di BPJSK itu belum dihitung utang, atau 25 hari setelah ada di BPJSK itu baru dapat dikatakan sebagai hutang,”

Selain itu, Peserta yang dijamin BPJSK, peserta wajib memiliki Kartu BPJSK aktif. Ditambah BPJSK punya jangka kadaluarsa klaim 6 bulan, mulai terhitung berdasarkan tanggal masuk peserta BPJSK ke RS.

“Sampai saat ini, saya tidak tau sumbernya darimana, sampai ada nominal angka utang 7 Milyar itu. Kisaran kami, sekitar 3 s/d 4 milyar,” Cetusnya.

Kacab BPJSK beranggapan, jika yang apa yang sebelumnya disebutkan pihak rumah sakit, hutang BPJSK 7 milyar itu mungkin klaim-klaim pasien yang tengah menjalani atau usai tertangani di RS, hanya saja. belum diajukan ke BPJSK.

Bahkan sepanjang 2018 pembayaran klaim BPJSK ke RS setiap bulan mencapai 2 milyar,
“Rata – rata segitu, kan kadang turun naik, tergantung banyaknya pasien. Untuk biaya transportasi BPJSK tidak menjamin itu,” Pungkasnya.

KONTRIBUTOR : ATUL WOLIO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *