
Laworo, Koransultra.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada awal bulan Desember 2019 ini.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mubar Bakhrun L. Siharis mengatakan, dari 81 desa yang ada di Mubar, hanya satu desa yang dipastikan tidak akan ikut serta dalam kontestasi politik tersebut karena masa jabatan kadesnya baru akan berakhir pada bulan Maret 2020 mendatang.
“Kami DPMD merencanakan di awal bulan Desember 2019. Sejauh ini, masih ada tiga Kepala Desa yang belum habis masa jabatannya yakni desa Ondoke, Kecamatan Sawerigadi dan Kasimpa Jaya Kecamatan Tiworo Selatan berakhir di bulan November 2019 serta bisa dipastikan tidak bisa mengikuti pilkades serentak yakni desa Tiga, Kecamatan Tiworo Utara karena masa jabatan kades baru akan berakhir di bulan Maret 2020,” ungkapnya, Jumat (23/8/2019).
Bakhrun menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah menuntaskan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bahkan mereka sudah dilantik beberapa hari lalu oleh Bupati Mubar, La Ode M Rajiun Tumada.
“Jadi tugas utama yang mesti diselesaikan oleh BPD dalam waktu dekat ini adalah Pilkades serentak. Kita juga sudah menghimbau kepada anggota BPD pada masing-masing desa, untuk membentuk kepanitiaan penyelenggaraan Pilkades serentak ini,” jelasnya.
Diketahui, anggaran Pilkades serentak ini sebesar Rp 2,5 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Muna Barat tahun 2019. Anggaran ini akan membiayai aspek pengamanan sampai tahap pelantikan.
Kontributor: Dedy Setiawan