Pemkot Hadirkan Penggiat Informasi pada Pelatihan Fotografer dan Jurnalistik di Baubau

Pemkot Hadirkan Penggiat Informasi pada Pelatihan Fotografer dan Jurnalistik di Baubau
Pemkot Hadirkan Penggiat Informasi pada Pelatihan Fotografer dan Jurnalistik di Baubau

Baubau, Koransultra.com – Perkembangan teknologi tidak terlepas bagaimana cara menghadapi era digital dan revolusi industri 4.0 (four point zero). Transformasi itu, salah satunya adalah pertumbuhan teknologi bidang informasi. Namun disisi lain, tak terelakkan ikut menyebarnya miss-informasi, seakan terisolasinya kebutuhan informasi yang sehat.

Menepis dinamika tersebut, Pemerintah Kota Baubau bersama Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo), membuka kegiatan Pelatihan Fotografer dan Jurnalistik, sekaligus menghadirkan pemateri kompeten yakni, Direktur Buton Pos Drs Ramli Akhmad MPD dan Yuli Purnomo Sidi ST, serta dihadiri ratusan peserta pelatihan. Bertempat di Aula Hotel Mira Kota Baubau. Rabu (28/8) Pukul 09:00 Wita.

Wali Kota Baubau Dr.H.AS.Tamrin.MH diwakili Asisten III Setda Drs La Ode Sarafa MSI, secara resmi membuka kegiatan ini. Dikatakan dalam sambutannya, Wali Kota sangat mengapresiasi kegiatan ini, sebagai upaya sinergikan potensi jurnalistik dan fotografer. Utamanya, Pers/media sangat diperlukan sebagai pilar penegak penyampaian kebenaran, penegak fakta-fakta dan penegak aspirasi yang ada dimasyarakat.

Selain itu, Asisten III juga menyebutkan, melalui UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi (KIP) dan UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik, acuan hukum dalam mencegah adanya distorsi. Terutama pembangunan daerah lebih terkontrol, secara khusus menekan setiap pihak yang hanya bertujuan kepentingan pribadi.

“Masyarakat turut ikut serta mengawasi keterbukaan informasi publik, itu semua demi kepentingan pembangunan masyarakat di daerah,” Ucap Asisten III.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kominfo Drs Sadarman MSi, saat memberi sambutan menuturkan, pada intinya representatif UU KIP dan UU Pelayanan Publik melandasi 3 hal. Pertama, Kejujuran karena kalau tidak melakukan keterbukaan informasi dapat dipastikan tidak jujur; Kedua, transparansi; Dan ketiga itu bersih.

“Kalau kita sudah jujur dan transparansi pasti kita juga bersih, Karena kita saling mengawasi. Sama halnya dgn UU Pers yang memayungi independensi Pers,” Ucap Sadarman dihadapan seluruh peserta pelatihan.

Tambahnya, “Bahwa adanya Keterbukaan informasi publik, juga merupakan salah satu dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM), yakni hak ingin tahu,” Kata Sadarman.

Pokok tujuan pelatihan ini, guna membekali anak bangsa, khususnya lebih meningkatkan Profesionalisme pengelola media, baik cetak, elektronik dan on-line. Serta upaya meningkatkan wawasan mahasiswa dan masyarakat.

Ratusan peserta pelatihan ini, mulai dari kalangan wartawan (pers, red) se – Kota Baubau, Mahasiswa, Masyarakat, dan seluruh ASN Diskominfo.

Pada materi jurnalistik, Drs Ramli Akhmad MPD, pertegas kepada wartawan, agar setiap informasi jangan lupa diteliti (cek and ricek), perlu disaring,
“Harus seimbang, jika tidak nanti bisa timbul komplen. Apa artinya sebuah berita jika menimbulkan masalah. Benar-benar harus di kroscek, hindari timbulnya kegaduhan pada masyarakat,” Paparnya.

Pemkot Baubau Hadirkan Ratusan Penggiat Informasi Pada Pelatihan Fotografer dan Jurnalistik di Baubau

Baubau, Koransultra.com – Perkembangan teknologi tidak terlepas bagaimana cara menghadapi era digital dan revolusi industri 4.0 (four point zero). Transformasi itu, salah satunya adalah pertumbuhan teknologi bidang informasi. Namun disisi lain, tak terelakkan ikut menyebarnya miss-informasi, seakan terisolasinya kebutuhan informasi yang sehat.

Menepis dinamika tersebut, Pemerintah Kota Baubau bersama Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo), membuka kegiatan Pelatihan Fotografer dan Jurnalistik, sekaligus menghadirkan pemateri kompeten yakni, Direktur Buton Pos Drs Ramli Akhmad MPD dan Yuli Purnomo Sidi ST, serta dihadiri ratusan peserta pelatihan. Bertempat di Aula Hotel Mira Kota Baubau. Rabu (28/8) Pukul 09:00 Wita.

Wali Kota Baubau Dr.H.AS.Tamrin.MH diwakili Asisten III Setda Drs La Ode Sarafa MSI, secara resmi membuka kegiatan ini. Dikatakan dalam sambutannya, Wali Kota sangat mengapresiasi kegiatan ini, sebagai upaya sinergikan potensi jurnalistik dan fotografer. Utamanya, Pers/media sangat diperlukan sebagai pilar penegak penyampaian kebenaran, penegak fakta-fakta dan penegak aspirasi yang ada dimasyarakat.

Selain itu, Asisten III juga menyebutkan, melalui UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi (KIP) dan UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik, acuan hukum dalam mencegah adanya distorsi. Terutama pembangunan daerah lebih terkontrol, secara khusus menekan setiap pihak yang hanya bertujuan kepentingan pribadi.

“Masyarakat turut ikut serta mengawasi keterbukaan informasi publik, itu semua demi kepentingan pembangunan masyarakat di daerah,” Ucap Asisten III.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kominfo Drs Sadarman MSi, saat memberi sambutan menuturkan, pada intinya representatif UU KIP dan UU Pelayanan Publik melandasi 3 hal. Pertama, Kejujuran karena kalau tidak melakukan keterbukaan informasi dapat dipastikan tidak jujur; Kedua, transparansi; Dan ketiga itu bersih.

“Kalau kita sudah jujur dan transparansi pasti kita juga bersih, Karena kita saling mengawasi. Sama halnya dgn UU Pers yang memayungi independensi Pers,” Ucap Sadarman dihadapan seluruh peserta pelatihan.

Tambahnya, “Bahwa adanya Keterbukaan informasi publik, juga merupakan salah satu dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM), yakni hak ingin tahu,” Kata Sadarman.

Pokok tujuan pelatihan ini, guna membekali anak bangsa, khususnya lebih meningkatkan Profesionalisme pengelola media, baik cetak, elektronik dan on-line. Serta upaya meningkatkan wawasan mahasiswa dan masyarakat.

Ratusan peserta pelatihan ini, mulai dari kalangan wartawan (pers, red) se – Kota Baubau, Mahasiswa, Masyarakat, dan seluruh ASN Diskominfo.

Pada materi jurnalistik, Drs Ramli Akhmad MPD, pertegas kepada wartawan, agar setiap informasi jangan lupa diteliti (cek and ricek), perlu disaring.

“Harus seimbang, jika tidak nanti bisa timbul komplen. Apa artinya sebuah berita jika menimbulkan masalah. Benar-benar harus di kroscek, hindari timbulnya kegaduhan pada masyarakat,” Paparnya.

KONTRIBUTOR : ATUL WOLIO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *