Perintah Bupati Muna, Sat Pol PP Kembali Tertibkan Baliho Rajiun Tumada

Sat Pol PP Pemda Muna telah melakukan Penertiban Baliho dalam kota Raha
Sat Pol PP Pemda Muna telah melakukan Penertiban Baliho dalam kota Raha

Raha, Koransultra.com – Setelah mendapatkan perintah kembali oleh Bupati Muna LM Rusman Emba, Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) langsung menertibkan 9 baleho didalam kota Raha, Jumat 30 Agustus 2019.

Penertiban Baliho tersebut, di Backup langsung dengan pihak Kepolisian Polres Muna dan pasukan Kodim 1416. Dengan menurukan dua peleton Pol PP.

“Saya mendapatkan perintah kepada Bupati Muna untuk melakukan penertiban,” Ujar Edi Ridwan selaku Kepala Satpol PP, usai menertibkan baliho dalam kota Raha.

Rupanya belum ada penyelesaian terkait penertiban baliho yang bertuliskan Mai Te Wuna (Mari datang di Muna) dengan ditambahkan tulisan Amaimo Padaa Ini (Saya datangmi) dibagian bawah foto Rajiun Tumada, Pemda Muna menganggap pelecehan semestinya ini berlaku pada Parawisata dan masuk dalam RPJMD.

Sat Pol PP Pemda Muna telah melakukan Penertiban Baliho dalam kota Raha

“Sekarang ini kembali dimediasi di Polda Sultra, akan dihadirikan Bupati Muna dan Rajiun Tumada selaku Bupati Mubar,” cetusnya.

Jadi operasi Sat Pol PP, yang diturunkan dua peleton, dimana baliho yang terpampang didepan kediaman Anwar Halis diturkan yang sebelumnya terjadi argumentasi.

“Hasil operasi penertiban 9 baliho, husus dalam kota Raha, seterusnya nanti akan tertibkan di desa-desa,” kata, Asgar Alianto Kabid ketertiban umum dan dan ketentraman masyarakat.

Adanya penurunan baliho tersebut, rupanya pihak Masyarakat Pencinta Rajiun Tumada (MPR) telah melaporkan di Polda Sultra.

Minyakapi hal tersebut, Plh direktorat intelkam Polda Sultra, AKBP Much Akbar Sik, terlihat hadir dikantor Sat Pol PP bersama Kapolres Muna Agung Ramos Parentongan Sinaga, untuk kembali mediasi.

“Tujuannya untuk menenangkan situasi jangan sampai timbul bentrok, maka dari marilah untuk menahan diri untuk melahirkan solusi,” pungkas AKBP Much Akbar Sik dari Polda Sultra.

Sementara itu Kapolres Muna Agung Ramos Parentongan Sinaga mengatakan, sehubungan dengan penurunan baliho, tadi kita sudah melakukan koordinasi untuk menunda penertiban Sampai ada pertemuan di Polda pada hari Senin 02 September 2019 sesuai undangan di Polda.

Kata Agung, saya berharap semua pihak untuk menahan diri jangan melakukan tindakan yang melawan hukum, jadilah penyejuk dan damai.

“Silakan kalau kemudian hari ini masih melakukan penertiban, jadi kalau kemudian ada yang keberatan silakan untuk melaporkan, nanti kasusnya akan diambil dengan Polda,” bebernya.

Kontributor: Bensar Sulawesi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *