Bicara Aset Pemkot, GMNI Baubau Apresiasi Pernyataan Ketua DPRD Buton

Bicara Aset Pemkot, GMNI Baubau Apresiasi Pernyataan Ketua DPRD Buton
Bicara Aset Pemkot, GMNI Baubau Apresiasi Pernyataan Ketua DPRD Buton

Baubau, Koransultra.com – Polemik penyerahan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton ke Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau sebagaimana petunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Sulawesi Tenggara (Sultra), yang masih menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton.

Terkait itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Baubau Rama langsung menyambangi ketua DPRD Buton La Ode Rafiun dikantornya pada Senin, (9/9/2019) sekitar pukul 12.00 Wita.

Dimana pertemuan tersebut untuk mengklarifikasi pernyataan Rafiun disalah satu media on-line, yang menyebut bahwa penyerahan aset harus atas persetujuan DPRD. Berbeda dengan instruksi KPK, bahwa penyerahan aset mutlak dan tidak perlu atas persetujuan DPRD Buton.

“Itu kami anggap bertentantangan dengan apa yang di instrusikan KPK, kami menilai ada indikasi dimana DPRD Buton coba menghambat proses penyerahan aset tersebut,” Ucap Rama.

Di dalam diskusi yang begitu alot, Rafiun kembali menyatakan, bahwa DPRD sangat sepakat dengan penyerahan aset tersebut, dan meng-apresiasi langka KPK dalam penertiban aset. Tetapi kemudian jika diminta harus ada persetujuan dari DPRD, maka Rafiun meminta kelengkapan dokumen dari Bupati.

“Kami setuju jika diharuskan tidak ada persetujuan DPRD atas dasar Undang-Undang. Tetapi kalau harus ada persetujuan dari DPRD, maka kita akan minta kelengkapan dari Bupati,” Kata Rafiun dan didengar langsung oleh para aktivis GMNI.

“Intinya, kami mendukung apapun yang di instrusikan oleh KPK,” Pungkas Rafiun.

KONTRIBUTOR : ATUL WOLIO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *