
Lasusua, Koransultra.com – Sejumlah warga Desa Lalombundi, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta kepada pihak berwajib untuk segera mengusut penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 sampai 2018.
Warga menilai, mantan Pemerintah Desa Lalombundi diduga telah melakukan penyimpangan terkait pengelolaan anggaran hingga merugikan negara dan Daerah semenjak menjabat Kapala Desa.
“Banyak pekerjaan yang bermasalah mulai dari tahun anggaran tahun 2016 hingga 2018,” kata Kapala Dusun (Kadus) IV Desa Lalombundi, Syamsuddin kepada Koransultra.com, Minggu (6/10/2019).
Syamsuddin menyebutkan, ada beberapa item pekerjaan dikelolah yang diduga menyimpang salah satunya pembuatan jalan rabat beton.
Dalam pembuatan jalan rabat beton yang berada di Dusun I dan II, ia mengaku jika campuran yang digunakan hanya setengah sak semen dengan perbandingan material pasir yang lebih banyak. Kondisi tersebut membuat jalan rabat beton yang memiliki panjang 500 meter hancur dalam waktu yang singkat.
“Ini nyata! Masyarakat disini juga sudah itu kalau dikerjakan asal-asalan. Dan ironisnya lagi masyarakat banyak yang tidak tahu berapa anggarannya karena Pemdes tidak perna pasang papan proyek. Inikan tidak ada transparansi,” kesal dia.
Selain itu, program revitalisasi Kakao Desa pun menjadi polemik bagi masyarakat. Menurut dia, Pada tahun 2018, mantan Pemdes menganggarkan program tersebut sebanyak Rp250 juta. Namun bibit yang tersalur kepada masyarakat hanya 10 ribu pohon. Sementara dalam aturan, Pemdes wajib mengadakan bibit sebanyak 15 hingga 20 ribu pohon.
“Untuk APBPDes tahun 2019, anggaran untuk kegiatan revitalisasi pertanian sebesar Rp200 juta tapi kegiatannya tidak ada,” katanya.
“Bumdes juga disini tidak jelas. Tidak ada ketuanya dan usahanya entah apa,” lanjut dia.
Menurut Syamsuddin, pada tahun 2016, anggaran yang diterima untuk Bumdes Desa Lalombundi mencapai Rp55 juta. Namun realisasi usaha Bumdes tidak diketahui
“Untuk tahun 2017 tidak ada usaha. Masuk tahun 2018 anggaran yang diterima sebesar Rp 50 juta. Jadi total anggaran yang dikelolah Bumdes sebesar Rp105 juta tapi usahanya kosong semua,” katanya.
Sementara, salah satu warga setempat yang namanya enggan disebutkan mengaku jika pengelolaan anggaran yang dinilai bermasalah telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Saya sudah laporkan hal ini ke Polisi namun tidak ada tindak lanjut sama sekali. Padahal data yang kami bawa sudah lengkap,” katanya.
Dia juga menyayangkan pihak DPMD Kolut dan Inspektorat yang tidak melakukan tindakan tegas terkait laporan pengelolaan anggaran yang bermasalah.
“Disini kan masih banyak pekerjaan yang belum selesai tapi dana tetap saja dicairkan. Ini sebenarnya ada apa antara pihak berwenang dengan Pemdes Lalombundi,”
Dia berharap agar pihak berwajib agar segera melakukan audit terkait pengelolaan anggaran yang sarat akan penyimpangan.
“Disini saya tekankan, tidak ada namanya unsur politik. Ini murni karena masyarakat sudah muak dengan tindakan Pemdes yang bekerja menyalahi prosedur yang ada. Kalau seperti itu, bukan cuma negara dan Daerah saja yang dirugikan, kami juga sebagai masyarakat sangat dirugikan,” tegasnya.
Sebelumnya, mantan Kades Lalombundi Andi Mappiasse mengatakan tidak mempermasahkan semua kritikan yang dilontarkan oleh masyarakat.
“Saya tidak perna marah kalau dikritik. Karena menurut saya itu hal baik. Saya hanya minta agar masyarakat tidak terprovokasi terhadap isu yang dilontarkan oleh lawan politik,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Dia juga menampik isu soal pekerjaan yang dinilai bermasalah.
“Kalau tidak percaya coba saja cek langsung dilapangan,” kata dia.
Kontributor : Fyan