
Unaaha, Koransultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menolak usulan pemerintah dalam pengelolaan berbagai bantuan pertanian yang rencananya melibatkan Brigade Dinas.
DPRD menilai upaya pemerintah dalam memberikan kewenangan brigade, bukan bertujuan mensejahterakan masayarakat.
“Saya pribadi bersama ketua DPRD sepakat jika pengelolaan alsintan sebaiknya disalurkan ke masyarakat, dan tidak dikelola oleh brigade bentukan dari Kementerian Pertanian,” kata Wakil Ketua DPRD Rusdianto, di kediamannya, Minggu(06/10/2019).
Dikatakan politisi PDIP itu, jika sasaran utama pemerintah yaitu mensejahterakan masayarakat.
“Karena sasaran kita adalah masyarakat. Kalau kita tidak serahkan kepada masyarakat lalu sasaran kita apa,” katanya.
Rusdi juga mengkritik pemerintah terkait pengelolaan dana hibah dari Dinas Pertanian dan Perikanan yang masih penuh dengan kendala.
“Pemerintah telah mengadakan dana hibah pengadaan kolam-kolam rakyat, tetapi realitanya masih terkendala dengan minimnya bantuan pengadaan bibit ikan sehingga pada APBD Tahun 2020 pengadaannya harus ditambah,” ujarnya.
Dikatakannya, DPRD tidak hanya menginginkan bantuan ke masyarakat hanya berupa kolam ikan semata, melainkan bibit ikan juga.
“Bukan hanya kolamnya, tetapi lebih kepada hasilnya agar masyarakat bisa merasakan manfaat dari bantuan tersebut,” imbuhnya.
Apalagi kata dia pemerintah dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di DPRD, masih memprioritaskan tiga sektor unggulan yakni pertanian, perikanan, dan peternakan.
“Nanti pada konsultasi lanjutan akan dibahas ini, dan saya yakin pak kadis pertanian akan mengerti,” tutupnya.
Kontributor: Nasruddin