
Unaaha, Koransultra.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini belum bisa memastikan ada tidaknya desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pernyataan ragu-ragu itu diutarakan oleh Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Andi Feri S Fudail, saat diwawancara awak media di Konawe, usai melakukan klarifikasi secara menyeluruh terhadap beberapa desa di yang diduga bermasalah, Selasa (12/11/2019).
“Saya belum tau itu, nantilah pimpinan kami yang menyampaikan berdasarkan hasil klarifikasi kami,” kata Andi Feri.
Dikatakannya, kunjungan beberapa Tim dari Kemendagri di Kabupaten Konawe, merupakan klarifikasi serta mengumpulkan data di tahap ketiga.
“Kami ditugaskan bapak mentri untuk mengumpulkan data sebanyak-banyaknya, yang nantinya akan divalidkan dalam rangka menyampaikan pada pimpinan,” katanya.
Lebih jelas ia mengatakan, sejauh ini belum ada kesepakatan satu data terkait jumlah desa di Kabupaten Konawe yang diduga bermasalah. Hal itu dikarenakan beberapa institusi seperti KPK, Kementerian Keuangan, serta Polda Sultra masih memiliki data yang berada.

“Bapak Presiden menginginkan satu-satunya sumber ketika berbicara terkait desa hanya melalui Kemendagri saja,” terang Andi Feri.
Andi Feri juga belum bisa menjawab jumlah desa bermasalah yang dikantongi Kemendagri.
Kunjungan tim dari Kementerian Dalam Negeri diterima langsung oleh Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara.
Kontributor: Nasruddin