Sosialisasi RANHAM, ASN Lingkup Kota Baubau Tingkatkan Jiwa HAM

Kepala Bidang HAM Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) Sunyoto, SH., MH.
Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Baubau Ikut Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di Aula Palagimata Kantor Wali Kota

Baubau, Koransultra.com – Pentingnya perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau bersama Kepala Bidang HAM Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) Sunyoto SH MH, buka Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No 33/2018 tentang perubahan atas Perpres No 75/2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), yang dipusatkan di Aula Palagimata Kantor Wali Kota. Senin (25/11)

Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Walikota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, ditujukan untuk meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Baubau pentingnya HAM, sesuai program nawacita Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Hukum dan HAM.

Hadir dalam sosialisasi, Asisten I Drs Rahmat Tuta bertindak sebagai pemateri, Kabag Hukum sebagai moderator Pegawai Struktural dan Fungsional di beberapa OPD, Camat, dan Lurah se-Kota Baubau.

Hasil wawancara Monianse, ia menuturkan, sosialisasi ini adalah penguatan setiap OPD, Camat dan Lurah se-Kota Baubau, terutama tugas dan program mereka, mengutamakan serta menghormati HAM,

“HAM itu tidak hanya wacana saja, tapi ada implementasi nya, tentu setiap program patut memperhatikan apa yang menjadi hak orang lain, sebab HAM itu untuk di hormati”, Ungkap Wakil Walikota.

“Ini bisa saja belum sempurna, tapi upaya perbaikan itu, terus dilakukan,” Imbuhnya.

Hal itu, juga dijelaskan oleh Kabid HAM Sultra Sunyoto SH MH, program RANHAM ini telah berjalan secara periodik selama lima tahun, sejak 2015 lalu.

“Sosialisasi saat ini sudah yang kelima, jadi sudah masuk tahap akhir,” Ucapnya kepada Wartawan.

Kepala Bidang HAM Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) Sunyoto, SH., MH.

Lebih jauh diterangkan, bahwa lahirnya Perpres 75/2015 tentang RANHAM, ada tiga skala prioritas terkait perlindungan orang, yakni Harmonisasi, Kondisi masyarakat, Evakuasi dan Pengidap Penyakit Jiwa.

Sembari mencontohkan, Kata Sunyoto, sejak dimulai 2015 lalu, khususnya siapapun orang mengidap penyakit jiwa, tidak diboleh di pasung karena itu pelanggaran HAM, “Artinya, tidak memandang orang sebagai manusia, diikat, dipasung, ini tidak boleh terjadi,” Cetusnya.

Lanjut dicontohkan nya, misal setiap masyarakat kategori miskin, terus ada keluarga mengidap penyakit jiwa, maka pemerintah harus mengambil alih, dan biayanya dibebankan oleh Pemerintah, tetapi ini sudah tuntas sejak tahun 2015 s/d 2017, Katanya.

Namun sejak hadirnya Perpres No 33/2018, ada penambahan skala prioritas sebagai normaliasi. Untuk wilayah Kota/Kabupaten ada empat prioritas RANHAM, diantaranya, perlindungan hak perempuan dan anak, penyandang disabilitas, hak masyarakat adat, dan hak keseimbangan wawasan pendidikan melalui normaliasi jumlah guru di daerah.

“perlindungan hak masyarakat adat itu harus, mereka bisa turut berkontribusi, seperti menciptakan stabilitas keamanan dilingkungan masyarakat itu sendiri,” Tambah Sunyoto.

Mengenai penyamarataan wawasan pendidikan, yakni sepatutnya daerah melakukan penyeimbangan jumlah pada guru pengajar. Ia mengungkapkan, bahwa tidak boleh terjadi penumpukan guru pada setiap sekolah, harus seimbang, sehingga kualitas pendidikan yang diperoleh setiap anak didik, benar-benar memiliki kualitas yang sama antar wilayah yang satu dan yang lainnya.

Untuk Kota Baubau sendiri, Kata Sunyoto, bila dilihat dari tahun 2015 s/d 2018 responnya cukup baik, cuman masuk tahun 2019 kurang baik, bukan karena aparatur pemerintah nya, tapi ada sistem perpindahan pejabat yang tidak disertai kaderidasi terlebih dahulu, ketika ditinggalkan tidak ada yang meneruskan program ini.

“Bisa dilihat dari cara penginputan data di pusat, itu kan dari Bappeda, misal pejabat Bappeda berganti, sementara ada pengganti, tentu otomatis, mereka tidak mengetahui seperti apa teknis nya, terutama membuka pasword laporan ke link sekber Menkumham,” Katanya

Kabid Ham pun harapkan, agar kedepan setiap masyarakat dipastikan mendapatkan perlindungan HAM.

Kontributor : Muhlis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *