
Raha, Koransultra.com – Kegiatan pelatihan paralegal hukum diikuti 124 Kades di Kabupaten Muna, mendapat sorotan dari Sirajuddin Haq, pasalnya dianggap tidak efektif hanya membuang anggaran pengunaan Desa Rp372 juta.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang di nahkodai Laode Darmansyah, sebelumnya membuka kegiatan tersebut di Gedung Galampano Kantolalo, Kamis 28 November 2019 dan dihadiri para kades, BPD dan perangkat Desa.
Sirajuddin menjelaskan, setelah menghimpun informasi dari beberapa kades, perdesa menyetor Rp3 juta kali 124 Kades di Muna, jadi total akumulasi Rp372 juta dan dalam pelatihan tersebut peserta tidak diberika copian materi.
“Kejaksaaan Negeri (Kejari) Muna dan inspektorat perlu melakukan pemeriksaan pertangung jawaban atas laporan keuangan. Kemudian apakah lembaga yang melaksanakan pelatihan memiliki kompetensi,” cetus salah satu Tokoh pemuda di Muna, juga tenaga ahli pembangunan partisipatif P3MD Sultra, Kamis 28 November 2019.
Pihaknya, tergolong besar anggaran perlu di lakukan pemeriksaan apalagi tempat kegiatan menggunakan fasilitas pemerintah kan gratis
Menurutnya, idealnya pelatihan tersebut diikuti oleh tenaga kader sadar hukum di setiap desa karena tugas dari paralegal adalah melakukan pendampingan hukum terhadap pemerintah desa dan masyarakat.
“Aneh yang ikut kades, BPD dan perangkat desa, saya jadi ragu materi apa yang di berikan kepada peserta, jangan sampai pelaksanan pelatihan ini tidak di dukung oleh perencanaan, apalagi laporan hasil pelaksanaan karena di lakukan dalam bentuk cluster gimana legalitas lembaga pelaksana,” katanya.
Kemudian, menghabiskan anggaran saja tapi out put hasil pelatihan tidak berkelanjutan dalam implementasi materi yang di dapatkan. Seharusnya peserta pelatihan para legal itu memberdayakan masyarakat desa yang paham tentang hukum.
“Seharusnya yang ikut masyarakat yang mengerti hukum atau kader sadar hukum yang sudah di bentuk di desa tersebut, apa lagi pelatihan paralegal hukum dua hari saja,” bebernya.
Laode Darmansyah kadis DPMD Muna, dikonfirmasi hal tersebut di gedung Galampano, namun tak berada ditempat kegiatan.
“Pak kadis kayanya balik dikantor DPMD,” ujar Aswin pelaksana Kades sekaligus Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa (DPMD).
Kotributor: Bensar Sulawesi