
Baubau, Koransultra.com – 53 Kontingen asal Kota Baubau, terdiri dari 40 peserta inti dan 13 peserta peninjau, resmi diberangkatkan di Kegiatan Jumpa, Bakti, dan Gembira Palang Merah Remaja (Jumbara III PMR) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kabupaten Kolaka dan akan berlangsung selama tujuh, yakni dari tanggal 21 s/d 27 Desember 2019.
Wali Kota Baubau Dr H AS Tamrin MH didampingi Sekretaris Daerah Dr Roni Muhtar MPd, langsung gelar acara pelepasan kontingen Kontingen ini terdiri dari Siswa SD, SMP dan SMA, yang berpusat di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota. Minggu (15/12/2019).

Kontingen pun akan dipimpin langsung kepala markas PMI Kota Baubau Drs H Yakub MSi. Rencananya akan start dari Baubau tanggal 20 Desember 2019, mengganggu jalur darat dengan rute Baubau-Labuan-Amolengo-Kendari-Kolaka.
Dalam sambutannya, AS Tamrin berharap, setiap peserta dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Tak lupa pula, Wali Kota dua periode ini turut ber-Do’a, sejak berangkat dan pulang nya para kontingen di berkahi keadaan selamat.
Lebih lanjut, AS Tamrin berpesan, selalu menjaga nama baik daerah, tetap mnjaga rasa persaudaraan baik sesama anggota kontingen Baubau, maupun kontingen daerah lain,
“Senantiasa menjaga etika kata sebagai orang Buton dan selalu berbesar hati,” Tutur Wali Kota didalam sambutannya.
Di penghujung sambutan, AS Tamrin kembali mengungkapkan, memanfaatkan lah kegiatan semacam ini dengan sebaik-baiknya. Pasalnya, adanya kegiatan ini, duta-duta perwakilanKota Baubau sekaligus dapat berbagi informasi dan promosi tentang daerah.
“Kontingen juga dapat kontribusi bagi daerah kita. Bisa dengan promosi sejarah, budaya, adat istiadat dan situs-situs sejarah warisan leluhur kita, dan segala obyek wisata kita yang ada di Kota Baubau,” Tandasnya.
PMR ini adalah wadah pembinaan generasi muda, dipersiapkan menjadi kader-kader atau tenaga sukarela. Keterampilan yang harus dimiliki setiap anggota PMR meliputi kemampuan memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), terampil membuat tandu darurat, terampil dalam perawatan keluarga, dan terampil menghadapi bencana.
Undang-undang mengamanatkan, anggota PMR dapat mengamalkan Tri Bakti PMR, yakni meningkatkan keterampilan hidup sehat; berkarya dan berbakti di masyarakat; serta mempererat persahabatan nasional dan internasional, seperti latihan gabungan PMR dengan kelompok PMR lain.
Kontributor: ATUL WOLIO