
Baubau, Koransultra.com – Menyoal statmen Plt Dirut PDAM Kota Baubau Ali Hasan di media Koransultra.com pada Rabu lalu (11/12/2019). Aktivis BOM Kepton La Ode Tazrufin biasa dipanggil Aping, sontak dan layangkan bantahan keras. Sabtu (14/12/2019)
“Mahasiswa yg manipulasi data atau PDAM dan kejaksaan yg coba kongkalikong,” Unkap Aping kepada media ini.
Tambahnya, “Jangankan Kejaksaan, tuhan saja yang awasi masih bisa di akali,” katanya.
Sebelumnya, Ali Hasan menjawab aksi oleh aktivis BOM Kepton pada Selasa lalu (10/12/2019) di depan Kantor Kejaksaan. Dia pun langsung perlihatkan bukti dokumen berisikan data fiktif yang dilakukan PDAM Kota Baubau terkait data Sabungan Rumah (SR) Dana Hibah Air Bersih (HAB) di Kelurahan se Kota Baubau.
Esoknya, Saptu lalu (11/12/2019), Ali Hasan beberkan dihadapan bebera media, termasuk media Koransultra.com. kalau dirinya hanya tau selesaikan pekerjaan. Kemudian kata dia, bahwa data yang dicatat oleh pihak PDAM semua bersumber dari setiap Kelurahan.

Selain itu, dalam stamen Plt PDAM, pun di sebutkan bahwa data penerima SR bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) itu diawasi berlapis oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bahkan, pihak Kejaksaan pun turut terlibat mengawasi pekerjaan PDAM tersebut.
Tidak setuju dengan statmen itu, Aping pun geram dan makin naik pitam. Dirinya tidak sungkan dan menyatakan kalau dirinya siap tantang PDAM Kota Baubau dan Kejaksaan. Tantangan itu lebih kepada adu data (bukti, red) yang dimilikinya.
“Kalau benar kejaksaan ikut mengawasi terkait pekerjaan SR, saya tantang PDAM dan lKejaksaan mari kita kroscek pada titik-titik tertentu,”. Aktivis BOM Kepton itu.
Kontributor : ATUL WOLIO