DPRD Baubau Resmi Tetapkan Perda Perusda Polima

Baubau, Koransultra.com – Hasil sidang Paripurna dalam Rapat antara DPRD dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau sepakati lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Daerah (Perusda) Polima menjadi Peraturan Daerah (Perda), dan ditandai penandatanganan kedua nya diruang rapat gedung DPRD Kota Baubau. Jum’at (14/02/2020)

Proses sidang paripurna ini dihadiri Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, pimpinan sidang oleh Ketua DPRD Kota Baubau, H. Zahari didampingi Wakil Ketua DPRD Baubau, H. Kamil Adi Karim dan La Ode Nasiru bersama sejumlah anggota DPRD lainnya.

Hadir pula dalam sidang, sejumlah unsur Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Baubau.

Dalam pidatonya, Monianse mengucapkan, dirinya sangat berterima kasih atas dedikasi seluruh unsur yang ada di DPRD, dan menilai Perda Perusda Polima telah melalui pembahasan yang cukup panjang.

“Saya kira semua item didalam Perda itu akan kita maksimalkan semua. Baik itu pengelolaan parkir, pasar, wisata, dan lainnya,” Tuturnya.

Selain itu, Politisi PDI Perjuangan ini juga menilai kehadiran Perusda akan membawa keuntungan besar bagi Daerah. “Tentu dikelola secara profesional, segala aset Daerah akan mendapat profit yang lebih besar,” Katanya.

Monianse pun menguraikan, misalnya seperti kawasan parkir yang dibangun Dinas Perhubungan. Juga Sarana Prasarana, semacam gedung-gedung pertemuan, yang memang perlu ada pengelolaan dan pemeliharaan.

Pemerintah daerah berpandangan seluruh aset itu harus dikelola sebuah lembaga yang berorientasi bisnis. Namun dalam koridor bukan mencari keuntungan tapi lebih kepada pengelolaan yang hasilnya bisa membiayai pemeliharaannya sendiri.

Pemkot memandang, segala aset-aset itu perlu dikelola oleh sebuah lembaga yang berorientasi bisnis, ” Tapi tetap dalam koridor, bukan mencari keuntungan, terlebih hasil pengelolaan itu dapat membiayai pemeliharaan sendiri,” Imbuh Wakil Walikota.

Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Baubau, H. Zahari, memaparkan, kehadiran Perusda Polima ini, tidak lain guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Baubau,

Selain, Perda Perusda, H Zahari juga mengatakan, pihaknya saat ini tengah menggenjot Raperda penyertaan modal untuk Perusda Polima.

“Itulah yang membuat kami semangat, sehingga Perda Perusda ini ditetapkan. Dan kita berdoa Maret ini (Penyertaan modal) akan rampung,” katanya.

Ketua DPRD ini juga menerangkan, jika saat ini sudah ada enam bidang berdasarkan hasil kajian akademis untuk mengawali terbentuknya Perusda di Baubau, seperti pengelolaan gedung Maedani, pasar Wameo dan Islamic Center, Kotamara dan pantai Kamali, pelabuhan Murhum dan jembatan batu, bahkan rencananya sampai pada pembuatan SPBU.

“Kemarin juga sudah kami sampaikan ke pemerintah masalah penyeleksian pimpinan direksi perusda kedepan. Sebisanya dilibatkan juga dengan DPRD agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan bersama,” katanya.

Politisi Golkar itu pun berharap, supaya Perusda Polima ini bukan hanya eksis pada periode ini. Namun bisa terus berlanjut pada waktu mendatang siapapun Pimpinan Daerah kedepan.

Kontributor : ATUL WOLIO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *