Musdalim Sakkir: Ironis, Belum Dapat Izin Alfamidi Sudah Lakukan Perekrutan Karyawan

Kolaka, Koransultra.com – Angoota Komisi ll DPRD Kabupaten Kolaka Musdalim Sakkir meyoroti rencana kehadiran alfamidi yang melakukan perekrutan karyawan sebelum mengantongi Izin operasional dari instansi terkait.

Menurutnya pihak manajemen alfamidi terlalu menyakini akan hadir untuk berinvestasi di Kabupaten Kolaka, dimana pihaknya belum mengantongi semua dokumen persyaratan yang di keluarkan dari instansi terkait, sudah melakukan perekrutan karyawan.

“Apa ini tidak keliru, belum mendapat izin dari pemerintah setempat, serta belum adanya penandatanganan MoU, manajemen alfamidi sudah melakukan perekrutan karyawan, apa yang membuat afamidi terlalu yakin bisa beraktivitas di Kolaka,” tanya Musdalim saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen alfamidi dan instansi terkait, selasa (17/2/20).

Lanjut Musdalim, rencana hadirnya alfamidi di Kolaka bakal merugikan Pelaku Usaha Mikro yang ada di Kolaka, sebagaimana keluhan masyarakat yang di terima oleh DPRD Kolaka.

“Kami sudah menerima keluhan masyarakat dengan rencana hadirnya alfamidi di kolaka, untuk itu kami inginkan penjelasan terkait program kerja alfamidi nantinya tidak merugikan pedagan kecil atau tidak, kalau merugikan bagi para pedagan kecil otomatis kami selaku wakil rakyat pasti ngotot untuk memperjuangkan kesejahtraan masyarakat Kolaka,” tegasnya

Ia juga menyampaikan, DPRD tidak memiliki kepentingan apapun, serta mendukung investasi untuk hadir di Kabupaten Kolaka, jika hal tersebut dapat mensejahtrakan masyarakat serta dapat memajukan pembangunan daerah.

“saya ingin mendengar penjelasan terkait poin-poin yang ada pada draf MoU ini, seperti apa jika terjadi wanprestasi, kalau pihak alfamidi melanggar salah satu poin yang ada pada MoU tersebut sanksi apa yang di berikan, dan bagaimana jika DPRD Kolaka menolak hadirnya alfamidi sesuai kajian-kajian yang dilakukan, apakah hal tersebut tetap dilanjutkan atau tidak” tanya Musdalim.

Tambah Musdalim, terkadang poin-poin yang ada pada Nota Kesepahaman hanya menyangkut hal yang manis-manis saja, untuk itu, ia meminta dalam MoU tersebut di tuangkan sanksi jika antar kedua bela pihak ada yang melanggar.

“Saya minta MoU ini, sebelum di tandatangani, masukan poin-poin sanksi untuk dapat di tindaklanjuti jika terjadi wanprestasi, dan juga harus melakukan pertemuan kepada para pelaku usaha mikro di Kolaka,” tegas Musdalim

Sementara itu Kadis Koperasi Kolaka, Nyoman Suastika akan melakukan pertemuan antara UKM dan pihak alfamidi terkait kehadiran alfamidi di Kabupaten Kolaka.

Dilain sisi, manajemen alfamidi, Pandi Setiawan menjelaskan jika pihaknya melakukan perekrutan lebih awal dengan alasan, dalam mencari karyawan yang betul-betul memiliki keterampilan dan kemampuan di butuhkan waktu yang cukup lama.

“Kami melakukan perekrutan karyawan lebih awal, pasalnya dibutuhkan waktu yang cukup lama, kami juga telah menyetujui poin-poin yang ada dalam draf MoU yang di berikan Pemerintah Daerah, untuk itu kami hanya menunggu penandatanganan MoU tersebut,” jelasnya.

Lanjut Pandi jika karyawan alfamidi nantinya akan di berikan upah sesuai aturan UMK serta diberi pasilitas BPJS kesehatan, BPJS tenaga kerja, jaminan hari tua serta bonus sebagai tanpahan penghasilan bulanan.

Pandi menambahkan, mengenai keberadaan alfamidi di Kolaka akan berkomitmen untuk mematuhi norma-norma yang telah di tetapkan pemerintah daerah, dan akan menjaga jarak dengan pelaku usaha mikro, serta memberikan harga yang dibawah harga penjualan bagi para UKM di Kabupaten Kolaka.

“Untuk itu berikan kami kesempatan untuk hadir di Kabupaten Kolaka, dan dalam perjalanan kami tidak komitmen terhadap aturan dan kesepakatan yang ada, kami siap di beri sanksi,” tutup Pandi.

Kontributor : Andi Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *