Bupati Muna LM Rusman Emba. Foto: Bensar Sulawesi

Raha, Koransultra.com – Bupati Muna LM Rusman Emba, dirundung maslah dalam internal Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Rusman Emba, yang merupakan Ketua
Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Sultra, dianggap tidak berkontribusi terhadap partai PDIP.

“Menyayangkan apa menjadi stekmen Ketua DPC Muna. Tentu kondisi tersebut ketua DPC lama yakni La Ode Sefu yang memahami,” ujar ia juga kader PDIP, Sabtu 14 Maret 2020.

Calon petahana menyebut, pelaksanaan Pilcaleg 2019, saya mengusulkan nama nama caleg untuk merebut kursi didewan sesuai target, namun rupanya ditolak. Tolakan caleg tersebut ahirnya terpilih.

“Ini kesalahan sistem yang tidak melibatkan saya dalam kepengurusan caleg untuk memperkuat dukungan, sehingga ada salah satu caleg tidak lolos di dapil II. lalu keselahan dilimpahkan kepada saya. Padahal partai bukan dimiliki kelompok tertentu,” cetus mantan senator DPD RI.

Meski kewenangan tidak diberikan, Rusman beri ruang terhadap para caleg dengan tujuan membesarkan partai.

“Tanyakan kepada anggota DPR yang terpilih, bagaimana dengan kontribusi dan membesarkan Partai. Baik kegiatan partai dipusat diantaranya kongres saya tetap berkontribusi,” beber.

Kemudian, turun surat bernomor 105/IN/DPC-74/II/2020 yang diteken Ketua DPC, La Ode Freby Rifai dan sekretaris, Muh Ishak Salim, meminta agar DPP mempertimbangkan untuk tidak merekomendasikan LM Rusman Emba sebagai Cabup yang diusung PDIP.

Soal rekomendasi PDIP, menunggu keputusan DPP berdasarkan juknis dan hasil survei

“Nanti kita lihat akhirnya. Saya sebagai kader meyakini, penyampaian ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, bahwa kader diprioritaskan,” cetusnya.

Kontributor: Bensar Sulawesi

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here