Buton, Koransultra.com – Covid-19 hingga kini terus menjalar, pengaruhnyapun masuk sampai pelosok Indonesia, dan salah satunya Kabupaten Buton.
Sekitar 6,5 Miliar anggaran berhasil digeser Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton. Dilakukannya itu, supaya wilayah penyebaran dan penanganan Covid-19 di Buton terhindar dari pandemi tersebut, terutama di masyarakat nya.
Selain digunakan untuk operasional, anggaran ini juga diperuntukkan atau dialokasikan pada pembangunan ruang isolasi, hinggah pengadaan alat pelindung diri (APD).
Sorotan pun mulai berdatangan, salah satunya muncul dari Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Buton, Ahmad Sayudin. Kata dia, bila di rata-ratakan pandemi Covid-19 di Kabupaten Buton masih diangka status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan belum ada yang terindikasi positif Covid-19.
“Statusnya ini rata-rata ODP, sementara status terindentifikasi positif Covid-19, di Buton belum ada,” Bebernya.
Sehinggah dengan kondisi itu, masih kata dia, anggaran Rp 6,5 Miliar oleh Pemkab Buton bisa saja memicu (indikasi) praktek korupsi dikalangan para elite (pejabat,red)
“Bisa saja, jadi kemungkinan bagi-bagi dana di kalangan elit pemerintah boleh jadi, kita dugakan begitu,” Terangnya.
Sesuai notulis (rilis) Pers di Media Koransultra.com (12/04), Pengurus Cabang (PC) PMII Buton, menekankan agar pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun mengawasi pengelolaan dana penanganan Covid-19 Pemkab Buton sebesar 6,5 Miliar.
Kontributor : Atul Wolio