Baubau, Koransultra.com – Terpaut limbah sampah pada lingkungan yang ada di beberapa titik ruas dan badan jalan Kota Baubau, disorot habis oleh Organisasi-organisasi Kepemudaan.
Salah satunya, datang dari OKP Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Baubau. Tanggapi keluhan elemen masyarakat, Jasmin (Ketua LMND) layangkan mosi tidak percaya atas pencapaian Pemkot sebagai Kota Bersih.
Pasalnya, status Adipura Kota Baubau telah digenggam selama tiga tahun terakhir. Hal ini, kata Jasmin tidak mencerminkan fakta dilapangan.
Sebelumnya pada 2019 lalu, DLH Kota Baubau aktifkan kebijakan iuran sampah Rp 6000/ per rumah. Lalu bagaimana tebaran limbah sampah rumah tangga marak terlihat di beberapa titik ruas jalan, katanya.
Sejalan dengan itu, berbanding terbalik dengan lahirnya Surat Himbaun DLH nomor 6601/135, yang menyatakan pertanggal 1 Mei 2020 hanya terdapat 5 armada yang memobilisasi sampah.
“Kalau armadanya segitu, jelas sampah pasti akan tertumpuk, apa lagi Kota Baubau kan peraih nominasi Adipura, atau Kota bersih,” Jelas Jasmin.
Olehnya itu LMND Baubau meminta dan menekankan kepada Pemerintah Kota Baubau, Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, agar segera menuntaskan persoalan sampah tersebut.
Kontributor : Atul Wolio