Disuruh Pulangkan Sembakonya, Warga Baubau ini Sempat Malu Hingga Naik Pitam

Ilustrasi
Ilustrasi

Baubau, Koransultra.com – Miris suasana riang seketika redup disebabkan rasa malu yang terelakkan. Begitulah kira-kira kisah yang dialami warga yang tinggal di Kelurahan Waruruma Kota Baubau.

Kenapa tidak, usai terima sembako malah disuruh kembalikan. Terlebih, saat sembako berupa beras 1 karung, minyak goreng 2 liter dan telur satu rak, sudah dipakainya, warga pun sempat naik pitam

Kejadian menyedihkan ini, lantaran diduga oknum RT dan Lurah  menarik kembali sembako yang diberikan, dengan dalih warga yang sudah terima sembako lalu kemudian dapat lagi BLT Kemensos maka sembako yang sudah terlanjur diberikan harus dikembalikan lagi di Kelurahan.

Pengakuan beberapa warga, mereka mengganti sembako yang sudah digunakannya, dengan jalan membeli kembali sembako di warung sesuai jumlah sembako yang diberikan sebelumnya oleh Kelurahan.

Bahkan mereka pun sempat ditanya, mau pilih terima BLT atau sembako, dengan polosnya warga lebih memilih BLT berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu.

Makmun Spd sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Baubau, sekaligus Koordinator Tim Kelurahan Waruruma, ikut menanggapi kejadian ini. Kata dia, sangat disayangkan, tindakan oknum tersebut tidak di benarkan, karena penyaluran sembako sudah lebih dulu baru BLT.

“Penarikan sembako itu seharusnya koordinasi dulu dengan Dinas Sosial Kota Baubau,” tegasnya.

“Adapun penerima bantuan dobol sembako kemudian BLT maka itu kesalahan pihak kelurahan yg tidak mengantisipasi bantuan yg bersifat dobol,” imbuhnya.

Diketahui, Sembako dikembalikan ini, merupakan bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau yang berasal dari dana hasil pergeseran anggaran untuk penanganan dampak Covid-19, berbentuk sembako seperti beras 1 karung, minyak goreng 2 liter dan telur satu rak.

Informasi yang terhimpun, bahwa warga yang terdata di Kelurahan melalui RT masing-masing lebih dulu terima sembako pada 18 Mei 2020 (APBD Kota Baubau). Tiga setelahnya (21/5), baru ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemensos sebesar Rp 600 ribu, di tanggal 23 dan 26 Mei 2020, barulah ada pemberitahuan agar sembako dikembalikan bagi warga yang sudah menerima BLT.

Parahnya, warga penerima BLT yang tidak ingin namanya disebut, mengaku memberi uang dari hasil dari dana BLT nya kepada oknum RT sebagai bentuk pengertian warga saat proses pendataan saat itu, katanya. (29/5)

Melihat kondisi ini, pengurus Cabang GMNI Baubau, M Hasbin angkat bicara. Menurutnya, Pemerintah tidak boleh menarik kembali sembako yang sudah terlanjur diberikan ke warga, meskipun warga tersebut diketahui juga sudah menerima BLT Kemensos.

“Saya kira tidak ada perlu dikembalikan, sumber anggaran nya juga kan sy kira berbeda, jaga jugalah bagaimana perasaan masyarakat,” ungkapnya.

Lain halnya, kata dia “Misal sudah dapat BLT, terus dapat lagi PKH atau Kartu Pra-Kerja jelas tidak boleh, itu dobel karena sumbernya sama-sama dari anggaran APBN Pusat,” imbuhnya.

GMNI Baubau berpesan, Pemerintah lebih transparan lagi dalam pembagian bantuan, baik itu sembako ataupun BLT, tidak sedikit warga terdampak pandemi Covid-19 terutama pada ekonomi warga, katanya.

Kontributor : Atul Wolio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *