Baubau, Koransultra.com – Adu mulut hingga nyaris adu jotos lantaran massa dari Pemuda Kepton Barakati hendak menyandera Anggota Dewan Komisi II Golkar, La Hijira, diruang rapat Kantor DPRD Buton Selatan (Busel) Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga. Kamis, (18/6).
“Kita harus pressure terkait dugaan penggunaan ijazah palsu ini. Minimal tidak mereka melahirkan sebuah tim pansus untuk mengusut ijazah itu,” terang Jenderal Lapangan (Jenlap), La Ode Tazrufin, biasa disapa Aping.
Detik-detik sebelum terjadi keributan, berawal massa dan La Hijira (Komisi II) duduk bersama diruang rapat Kantor DPRD, berbuntut massa berdiri dan hendak menyandera (La Hijira) dengan seutas tali, lantaran jawaban Komisi II ini dirasa sejak 2019 lalu belum juga ada upaya DPRD untuk menyelidiki isu Ijazah yang diduga palsu tersebut.
Bahkan saat orasi, Jenlap menganggap ada kongkalikong antara DPRD Busel dengan Bupati Busel (La Ode Arusani). Pasalnya, setiap hearing, jawaban DPRD hanya dirasa sebagai pemanis saja.
“Karena memang, tahun kemarin (2019 lalu) yah beda-beda tipis yang diucapkan hari ini, yang pada hasil hanya sebatas kasih enak ditelinga begitu,” imbuhnya.
Pantauan Media ini, keributan terjadi bukan hanya didalam ruangan, bahkan La Hijira sempat kejar massa hingga desak-desakan, sebab anggota Komisi II itu tidak terima dirinya mau di sandera.
“Kita hanya diterima satu orang anggota dewan saja, sementara yang lainnya masih perjalanan Dinas,” akunya usai mendengar keterangan Komisi II.
Dalam tuntutannya, massa meminta DPRD Busel segera membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus), yang tujuannya agar memastikan ijazah SMP Banti No.23 DI 2394135 tertanggal 30 Juni 2005 atas nama, La Ode Arusani.
Ditemui terpisah, Komisi II DRPD Busel, La Hijira, membenarkan adanya tuntutan dari Barisan pemuda Barakati, soal menanyakan sikap dari Dewan. Tapi ia sendiri tidak bisa mengambil keputusan sendiri, katanya.
“Pansus itu bukan keputusan satu orang harus melalui paripurna lebih dari setengah fraksi, kalau sudah tiga fraksi menyetujui kita bisa buat pansus,” imbuhnya.
Unjuk rasa ini, menyebutkan Surat Ombudsman Perwakilan Papua Nomor: 0090/SRT/01.02/Jpr/IV/2020 tertanggal 28 April 2020 tentang Penyampaian Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP), seolah menegaskan segera mengupayakan pencabutan penerbitan ijazah SMPN Banti, Tembagapura yang terbit ditahun 2005, karena berdasarkan pada hasil pemeriksaan, SMPN Banti belum pernah melaksanakan Ujian Nasional di tahun 2005 silam.
Selain itu, La Hijira juga menuturkan, temuan ombudsman ini jelas, memerintahkan Dinas Pendidikan, tetapi jika terjadi kesalahan disatuan pendidikan maka itu tanggung jawab Kepala Sekolah (Kepsek). Tidak ada hubungannya dengan Dinas Pendidikan, katanya.
Kemudian, jika merujuk surat ombudsman, Kata La Hijira lagi, jika cabut seluruh Ijazah yang keluar di tahun 2005 maka yang menjadi dugaan itu akan terbukti. Bisa menjadi tersangka misalnya.
“Kita belum bicara fokus, karena anggota masih keluar daerah. Kalau Senin itu ada demo lagi bari kita bersikap, bagaimana pikiran teman-teman, fraksi-fraksi kalau kita bersepakat kita bikin pansus,” ungkapnya.
Komisi II mengaku DPRD belum ada upaya sebab masih saling menunggu Anggota Dewan lainnya. Pasalnya, selain jumlah anggota DPRD Busel yang berjumlah 20 orang, dalam urusan urusan politik, yakni politik kolektif kolegial.
Selanjutnya, La Hijira juga tanggapi soal upaya penyenderaan dirinya. Ia mengatakan ini tidak beralasan saat dirinya sedang menjelaskan.
“Apa alasannya mereka menyandera saya, tidak ada alasan untuk saya di sandera, kecuali saya menolak menerima mereka,” tegasnya sembari kesal dengan massa aksi.
Anggota Komisi II ini menganggap, aksi ini bagian dari dinamika generasi muda, serta mendapat apresiasi sebab problem ini sudah lama berlarut-larut, tidak ada kejelasan, sehingga menurut mereka ada dugaan bahwa, terjadi kongkalingkong antara Bupati dan DPRD.
“Saya yakin tidak, nanti kita lihat kalau masih ada gelombang lagi selanjutnya kita akan lihat nanti. Dan saya, salah satu orang yang menyetujui pembentukan pansus itu, saya salah satunya, dalam tanda kutip bahwa itu dugaan, belum bisa kita vonis bahwa itu ijazah palsu, itu dugaan,” paparnya.
“Saya salah satu anggota yang akan dukung pansus itu, tetapi kita objektif, tidak bisa kita langsung vonis beliau,” tandasnya.
Unjuk rasa ini dikawal langsung pihak aparat Kepolisian dan Satpol-PP Busel, hingga berakhir kondusif tanpa ada korban. Kabarnya, akan ada aksi susulan dengan massa yang lebih besar.
Kontributor : Atul Wolio