Dalam Waktu Dekat Pemda Konawe Ambil Alih Rekrutmen 4000 TKL Di VDNI Dan OSS

Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara, didampingi Manager Operasional Perusahaan, Mr. Yin, saat kunjungan kerja dikantor PT. Virtu Dragon Nikcel Industry. Foto: Nasruddin

Unaaha, Koransultra.com – Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara, baru-baru ini menyampaikan dalam perekrutan tenaga kerja lokal yang akan bekerja didua perusahaan tambang yang terletak di kecamatan Morosi bakal diambil alih Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, hal tersebut di ungkapkan oleh Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara saat melakukan kunjungan kerja di Kantor PT. Virtru Dragon Nickel Industry (VDNI), Kamis (2/7/2020).

Dalam kunjungan kerjanya, Gusli Topan Sabara menjelaskan bahwa Pemda Konawe akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU terkait perekrutan ribuan tenaga kerja lokal tersebut pada 6 Juli mendatang.

“Drafnya sudah siap tinggal kita menandatangani MoU tersebut. Dan selanjutnya poin-poinnya akan kita umumkan nanti,” tutur Gusli.

Lanjutnya dikatakan Pemerintah akan membagi perekrutan dalam tujuh klaster yakni klaster pertama, tiga kecamatan terdekat. Klaster kedua, sembilan kecamatan. Klaster ketiga 18 kecamatan. Klaster keempat seluruh wilayah kabupaten daratan di luar konawe. Klaster kelima, sultra kepulauan. Klaster keenam seluruh sulawesi, dan klaster ketujuh seluruh wilayah NKRI.

“Kita minta juga perusahaan untuk kualifikasi dan kebutuhan perusahaan serta batas usia tenaga kerja yang akan masuk nantinya. Dan juga akan dibagi dalam dua kelompok, tenaga skil dan nonskil,” jelasnya.

Ditempat yang sama Mr. Yin, Manager Operasional perusahaan menyebut sangat menyambut baik kerja sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Konawe.

“Dalam upaya kami memperbaiki sistem perekrutan tenaga kerja lokal, kami sangat senang dengan pemerintah daerah ikut membantu,” imbuhnya.

Sementara terkait 500 TKA asal Tiongkok yang baru tiba maupun belum tiba di perusahaan,Mr.Yin mengatakan bahwa para TKA tersebut terlebih dahulu akan menjalani masa karantina selama 14 hari, yang selanjutnya akan menjalani tes kesehatan lagi. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin TKA tersebut bebas dari Covid-19, HIV-AIDS, Hepatitis, dan TB.

Kontributor : Nasruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *