Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi.

Wakatobi, Koransultra.com – Terkait tudingan terhadap Camat Tomia Timur, La Ode Usra diduga menampung beras asal partai Golkar di Aula kantor Kecamatan Tomia Timur. Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi informasi itu tidak benar adanya. Selasa (28/7/2020).

Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi, Arifin menuturkan informasi itu tidak benar adanya. Apalagi secara resmi disebut Bawaslu menjadikan temuan ratusan kg beras yang merupakan bantuan partai Golkar saat pandemi Covid-19.

“Hasil penelusuran kami baik Panwascam maupun lewat Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Wakatobi, La Ode Januria yang turun langsung ke lokasi  tidak pernah ditemukan beras itu ada di Aula Kecamatan. Jadi, barang bukti tidak pernah ditemukan,” ungkapnya.

Apalagi proses pemberian bantuan berupa paket sembako oleh Partai Golkar tersebut dilakukan pada bulan April lalu dan saat itu terjadi penundaan tahapan pemilu serentak 2020 akibat wabah pandemi Covid-19 dan kepastian tentang penarikan penundaan tahapan juga belum diumumkan secara pasti pihak penyelenggara, KPU RI.

Camat Tomia Timur, La Ode Usra tetap dimintai klarifikasi terkait adanya laporan dalam bentuk percakapan suara. Dan pihak Bawaslu sendiri per juni 2020,  berkas rekomendasi telah disampaikan ke pihak KASN berdasarkan hasil kajian menyertakan klarifikasi yang bersangkutan.

“Hasil klarifikasi kita kaji lalu kami cantumkan beberapa rekomendasi namun sampai saat ini belum ada tanggapan pihak KASN hanya 16 orang yang baru di proses,” ujarnya.

Menurut Arifin. Pihaknya ikut merasa resah atas informasi itu apalagi Bawaslu selaku lembaga pengawas yang independen ikut dicoreng dengan informasi yang tak sesuai fakta.

Kontributor: Surfianto Nehru

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here