HMI Baubau: Polres Buton Dinilai Tidak Sehat Tangani Kasus KONI

La Ode Rizki Satria Adi Putra (Ketua Umum HMI Cabang Baubau)
La Ode Rizki Satria Adi Putra (Ketua Umum HMI Cabang Baubau)

Pasarwajo, Koransultra.com – Lagi kerugian Negara disinyalir mencapai Rp 500.114.000, diduga bersumber dari pengelolaan Dana Hibah Kabupaten Buton di tahun 2018 silam.

Bahkan sejak bergulirnya, Polres Buton baru saja menetapkan tersangka yang diduga kuat terlibat dalam penyelewengan dana, diantaranya mantan Sekda Buton, mantan Kadis PU Buton dan Bendahara KONI Buton.

Tendensi ini ditanggapi langsung Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Baubau, La Ode Rizki Satria Adi Putra, terkait dugaan penanganan yang tidak sehat ditubuh Polres Buton.

Pasalnya, penanganan kasus ini dianggap lambat sejak 2018 lalu bergulir hingga 2020, kata Rizki melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan Koransultra.com. (13/8).

“Kami duga kuat bahwa ada sesuatu yang tidak beres ditubuh Polres Buton dalam perkara tersebut,” paparnya.

Disisi lain, Rizki juga melihat ada beberapa pelanggaran fatal ditubuh KONI Buton masa jabatan 2017-2022, yakni adanya kontradiksi struktur kepengurusan KONI dikaitkan pasal 40 UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Pasal 40 tercantum bahwa struktur KONI tidak boleh diisi oleh pejabat Publik. Kenyataannya, sejak awal kepengurusan Ketua KONI dijalankan oleh Bupati Buton selalu pejabat publik, sebelum akhirnya mengundurkan diri belum lama ini.

. sebagai pejabat Publik malah menjadi ketua KONI sebelum akhirnya mengundurkan diri pada beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, kami juga melihat ada beberapa pelanggaran fatal yang terjadi ditubuh KONI Buton Masa Jabatan 2017-2022.

Pertama soal struktur yang bertentangan dengan UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional Pasal 40 yang menyebutkan bahwa struktur KONI tidak boleh diisi oleh pejabat Publik tetapi yang terjadi dikepengurusan ini sejak awal adalah Bupati Buton sebagai pejabat Publik malah menjadi ketua KONI sebelum akhirnya mengundurkan diri pada beberapa waktu yang lalu.

“Hemat kami, Bupati Buton pun sudah seyogyanya harus diperiksa terkait dugaan penyelagunaan anggaran tersebut,” tegas Ketua HMI Baubau, dalam keterangan rilisnya.

HMI menilai, Polres Buton tidak sehat mengayomi hukum, sebab itu agar Bupati Buton wajib hukumnya untuk diperiksa, pintanya.

Kontributor: Atul Wolio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *