Unaaha, Koransultra.com– Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa memimpin upacara memperingati hari santri nasional, di pesantren Al ikhlas Kecamatan Lambuya, Kamis 22 Oktober 2020.
Tema yang diangkat pada hari santri nasional (HSN) Tahun 2020 kali ini adalah Santri Sehat Indonesia Kuat tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Konawe, H. Ahmad Lita, beserta jajarannya, Kepala OPD sekabupaten Konawe serta para santri.
Bupati Konawe, yang menyampaikan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi, mengatakan Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, dimana penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.
Di katakan dengan merujuk pada tercetusnya Resolusi Jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia, sehingga resolusi jihad ini melahirkan peristiwa heroik 10 Nopember 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Selain mengingatkan tentang sejarah resolusi jihad tersebut, Bupati Kery Saiful Konggoasa juga menyampaikan bahwa saat ini Santri dan pesantren telah memiliki undang undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren.
UU ini di katakan akan memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.
Akan tetapi, lanjut Bupati dua periode tersebut mengatakan agar Undang-Undang pesantren tersebut lebih implementatif, kementrian agama diberikan mandat untuk mempersiapkan regulasi turunannya berupa regulasi Peraturan Presiden tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren serta beberapa perarturan menteri agama.
” Rancangan peraturan Presiden dan rancangan peraturan menteri agama telah melalui tahap harmonisasi dan uji publik bersama kementerian, lembaga dan ormas islam,” jelasnya.
Selain itu dalam peringatan hari santri nasional tahun 2020 ini, juga mengangkat isu kesehatan, dimana diketahui saat ini bangsa kita dihadapkan dengan pandemi global corona virus disease 2019 dan pesantren merupakan entitas yang rentan dengan penyebaran covid 2019, keseharian dan pola komunikasi para santri yang terbiasa tidak berjarak antara satu dengan lainnya adalah model komunikasi yang islami, unik dan khas namun sekaligus juga rentan terhadap penularan virus.
Akan tetapi tidak pula dapat dipungkiri pengalaman beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi covid-19 menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan ditengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya.
” Saya yakin jika santri dan keluarga besar pesantren sehat kita bisa melewati masa pandemi covid 2019 dengan baik, Insyaallah negara kita juga akan sehat dan kuat,” tutupnya.
Kontributor : Nasruddin