Unaaha, Koransultra.com– Kantor perizinan terpadu Kabupaten Konawe, melalui bidang pengaduan dan pengawasan menindak lanjuti laporan salah seorang warga onembute terkait aktifitas peternakan ayam potong.
Diketahui salah seorang warga kecamatan Onembute sudah beberapa kali melaporkan aktifitas peternakan ayam potong yang mana diduga menganggu aktivitas masyarakat sekitar dengan aroma bau menyengat yang mengakibatkan banyaknya kerumunan lalat menyerang rumah-rumah warga sekitar.
Turunnya tim dari Bidang Pengaduan Dan Pengawasan Dinas Perizinan Terpadu Kabupaten Konawe, adalah dalam rangka untuk memeriksa kelengkapan administrasi peternakan yang dimaksud pelapor, ungkap Hj. Verawati Ali, Kabid Pengaduan Pengawasan Dinas Perizinan Terpadu Kabupaten Konawe.
Kata Vera, dilihat dari segi administrasi para pengusaha ayam potong tersebut memenuhi syarat bahkan juga memiliki surat izin dari warga sekitar kandang ayam yang di maksud, akan tetapi dirinya tidak memungkiri dampak yang ditimbulkan sesuai laporan warga tersebut benar adanya.Dimana laporan warga aktifitas kandang ayam potong tersebut mengakibatkan kerumunan lalat dirumah-rumah warga sangat banyak sehingga terkesan menganggu aktifitas keseharian sebahagian warga desa.
” Sesuai laporan yang masuk memang benar adanya, saat kami bertamu disalah satu rumah warga, kerumunan lalat begitu banyak dan bau tidak sedap pun kami hirup akan tetapi kami dari tim tidak punya wewenang dalam hal dampak lingkungan tersebut, kami hanya mengkroscek persyaratan administrasi saja, ada baiknya instansi yang berwenang untuk turun lagi meninjau demi kenyamanan masyarakat,” jelasnya.
Hasil temuan Kepala Bidang Pengaduan dan pengawasan dinas PTSP Kabupaten Konawe, sebelumnya bertolak belakang dengan pernyataan kepala seksi pengaduan dan pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe, Jayadin, yang sebelumnya sempat ditemui.
Kata Jayadin, aktifitas peternakan ayam potong di onembute tidak menimbulkan dampak seperti yang dilaporkan warga, saat dirinya turun melakukan peninjauan tersebut warga tidak keberatan dengan adanya peternakan ayam potong tersebut.
” Kalau masalah lalat itu hal yang wajar dan jumlah kerumunan lalat dirumah warga tidak seperti yang dilaporkan warga,” elak Jayadin.
Akan tetapi pihaknya tetap menindak lanjuti laporan warga tersebut juga melayangkan surat kepada beberapa instansi pemerintah daerah,” kami tetap tindak lanjuti dengan mengirimkan surat kepada pengusaha, pemerintah kelurahan, kecamatan serta dinas Peternakan,” jelasnya.
Kontributor : Nasruddin