Unaaha, Koransultra.com– Pemerintah Kabupaten Konawe serahkan 571 sertifikat Retribusi Tanah Objek Agraria yang diwakili kepala Desa kepada masyarakat dari dua kecamatan yakni Abuki dan Tongauna di aula kantor bupati Konawe, kemarin rabu (22/09/2021).
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa mengatakan, persoalan tanah merupakan hal sensitif yang kerap mendapatkan masalah, untuk itu pembuatan sertifikat sangat penting agar kedepannya status tanah masyarakat tidak bermasalah dikemudian hari.
“Masalah tanah ini selalunya menimbulkan masalah jika belum jelas kepemilikannya. Tapi Alhamdulillah hari ini, bersama dengan BPN kita membagikan sertifikat, jadi kita harap kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan sertifikat itu,” tegasnya.
Melalui kesempatan itu, Bupati dua periode juga berharap kepada BPN, agar tanah-tanah di Konawe yang belum memiliki sertifikat untuk turut dibuatkan sertifikat, salah satunya tanah yang berada di Kecamatan Routa, karena informasinya kalau ada yang jual Surat Kepemilikan Tanah (SKT) ribuan hektar.
“Untuk mengantisipasi adannya mafia tanah, kita harapkan agar semua tanah di Konawe yang belum memiliki hak kepemilikan yang jelas, agar kedepannya segera disertifikatkan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe, Muhammad Rahman mengatakan, tujuan dari program ini adalah mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar kepemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.
“Seratus bidang tanah yang kita sertifikatkan hari ini, merupakan bekas dari kawasan hutan yang telah diturunkan statusnya,” jelasnya.
Dijelaskannya, dalam program ini pihaknya menargetkan pembuatan sertifikat untuk 1.000 bidang tanah, namun sampai hari ini yang baru terealisasi baru 571 sertifikat.
“Adapun sisanya yang belum, masih sekitar 429 yang saat ini masih proses. Kemungkinan sekitar 2 bulan atau tepatnya sekitar bulan November ke depan akan kembali dibagikan,” terangnya.
Adapun dari total 571 sertifikat tanah yang dibagikan bagi warga 2 Kecamatan yakni Desa Anggoro 106, Asolu 150, Epeea 76, Punggaluku128, Nambeaboru 111.
Laporan : Nasruddin