
Unaaha, Koransultra.com– Perusahaan PT Tani Prima Makmur (PT TPM), yang berlokasi didesa Lerehoma kecamatan anggaberi, Konawe beroperasi sejak tahun 2010 lalu. Dalam perjalanan perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit tersebut telah memiliki Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Melalui Manager Humas PT TPM, Fauzan pada Sabtu 26 Maret 2022, Fauzan menyampaikan terkait izin yang dikantongi pihak PT Tani Prima Makmur (TPM).” tidak mungkin kiranya kita berani beroperasi tanpa mengantongi Izin, terhitung izin kita di keluarkan pada tahun 2019,” ujarnya sembari memperlihatkan dokumen tersebut.

Kata dia, dokumen perizinan tersebut dikeluarkan kantor dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten Konawe nomor 517/05/16/IX/2019 tentang izin lingkungan dan pengolahan kelapa sawit oleh PT TPM.
Selanjutnya Fauzan menyampaikan hampir semua perkebunan kelapa sawit di Indonesia menghadapi konflik agraria, untuk pihak PT TPM sendiri, persoalan agraria yang dihadapi adalah persoalan antar warga itu sendiri, dimana warga saling klaim lahan yang telah serahkan (dijual) kepada perusahaan.
” Ini yang kami hadapi, dan pihak perusahaan memediasi kedua belah pihak (warga,red) dan apabila keduanya tidak sepakat maka kami persilahkan menempuh jalur hukum,” jelasnya.
Ditambahkannya dalam PT TPM sendiri terdapat dua pola yang diterapkan dalam pengolahan lahan, yakni pola penyerahan ganti rugi putus dan pola kemitraan
Dan pola kemitraan perusahaan menerapkan sistem bagi hasil kemitraan antara pemilik lahan dan perusahaan, bukan bagi lahan (inti plasma). Pola kemitraan ini sudah melalui proses panjang, dan ini sudah melalui hearing di DPRD.
Sehingga dalam kemitraan ada beban biaya yang ditimbulkan, misalnya, biaya dari pembuatan kebun sawit milik masyarakat yang dikelola oleh perusahaan Sedangkan, masyarakat sebagai pemilik lahan hanya tinggal menerima hasil perkebunan sawit tersebut.
” Bagi hasil antara perusahaan dan masyarakat yang menjadi mitra akan dikeluarkan setiap 6 bulan dan kemitraan ini juga ditengahi oleh koperasi yang memiliki jalur koordinasi,” pungkasnya.
Laporan : Nasruddin




