
Unaaha, Koransultra.com -.Pemerintah Daerah Konawe kembali membuktikan keberhasilannya dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal itu terbukti, Pemerintah Daerah Konawe kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.
Penghargaan tersebut diserahkan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra.

Diketahui predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP ini menjadi predikat ke Tujuh bagi Pemda Konawe secara berturut turut. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Pemkab Konawe tahun 2021 diserahkan langsung Kepala PLH BPK RI Perwakilan Sultra, Patrice L Sihombing, kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, bertempat di aula kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Selasa (31/05/2022).
Usai Menerima LHP, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, menyampaikan rasa syukur serta mengapresiasinya, atas kinerja bawahannya yang telah berupaya maksimal menyajikan laporan keuangan sesuai standar penilaian BPK RI.

“Alhmdulilah WTP kita ini yang ketujuh kali, Ini bukan kerja saya sendiri, tapi kerja kolektif segenap pegawai Pemkab Konawe. Saya juga berharap kita semua harus bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ada. Baik itu peraturan pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen) yang terkait dengan itu. Atau bahkan petunjuk teknis (Juknis),” ungkapnya.
KSK juga menerangkan bahwa predikat WTP ketujuh kali berturut turut di dapatkan Kab. Konawe dan juga merupakan kerja keras dan kerja cerdas yang dilakukan segenap Pegawai Pemda Konawe sesuai petunjuk BPK.
“Bisa mempertahankan yang ketujuh kali karena kerja baik sesuai petunjuk BPK, karena BPK ini melaksanakan perintah negara untuk memeriksa penggunaan keuangan daerah apakah pembelanjaannya sudah sesuai aturan atau belum,” imbuhnya.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Kab. Konawe, Ardin, mengatakan dengan WTP yang ketujuh kali memberikan gambaran bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Konawe sudah terstruktur dan tersistematis dengan baik.
“Dan kita berharap itu bisa dipertahankan, dan alhamndulilah para pejabat pemerintah daerah dalam megelola keuangan yang dikomandai Pak Sekda, tentunya dengan arahan pimpinan daerah Pak Bupati mampu melaksanakan apa yang seharusnya mereka lakukan dalam hal pengelolaan keuangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala PLH BPK RI, Patrice L Sihombing mengapresiasi para kepala daerah atas kerjasama, dan komitmen untuk mendukung pengelolaan keuangan yang transparan.
“Diharapkan pemerintah daerah terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangannya, karena BPK akan terus memonitoring,” tutupnya. (ADV/NAS)




