Kendari, Koransultra.com– BNNP Sultra menggelar acara coffee morning bersama Polda Sultra dan para Pimpinan Organisasi Media se Sulawesi Tenggara, di ruang serbaguna BNNP beberapa waktu lalu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dir Narkoba, dan Kabid Humas Polda Sultra, PJU BNNP, dan 6 (enam) Pimpinan Organisasi Media Sultra terdiri dari Ketua PWI Sultra, Ketua AJI Sultra, Ketua IJTI Sultra, Ketua SMSI Sultra, Ketua AMSI Sultra, dan Ketua JMSI Sultra.

Dalam kegiatan tersebut Kepala BNNP Sulawesi Tenggara,Isnaeni Ujiarto, menyebutkan total ada 9 (sembilan) Tersangka dengan 9 (sembilan) Berkas Perkara telah diproses, dimana 6 (enam) BP dan 6 Tsk serta BB nya telah diajukan ke JPU untuk proses peradilan.

” dan 3 (tiga) perkara sementara dalam proses penyidikan. Barang bukti yang diamankan adalah shabu seberat 198,54 gram dan ganja 1.118,05 gram.” Kata Isnaeni.

Selain penanganan perkara, Isnaeni juga menyampaikan terdapat barang temuan yang diamankan berupa Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 409,9 gram dan ganja 1,050 kg.

Sementara Kombes Pol Bambang Tjahyo Bawono Dir Narkoba Polda Sultra mengatakan bahwa permasalahan Narkoba di Sultra bukanlah semata tugas Polri maupun BNN namun seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan bersinergi memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sultra.

Ditempat yang sama Ketua AJI Sultra, Rosniawanti mengakui bahwa peranan media cukup besar dalam memberikan bimbingan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. (RLS/NAS)

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here