Unaaha,Koransultra.com– Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa menghadiri acara ramah tamah dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara pada Senin (4/09) dipendopo Pemda Konawe.
Ramah tamah ini dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Konawe , diantaranya Kajari Konawe, Musafir, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, Ketua DPRD Konawe,H Ardin, Kepala Pengadilan Negeri unaaha, Dian Kurniawati, Perwira Penghubung, dan beberapa Kepala OPD lingkup Pemda Konawe.
Dalam sambutannya, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa memberikan apresiasinya terhadap kejaksaan yang telah mendukung program pemerintah daerah dalam kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara.
Kery menyebutkan beberapa pendampingan yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Konawe diantaranya program pembinaan tata kelola Pemerintahan Desa melalui program Jaksa Kawal Desa pada tahun 2021.
Pada tahun 2022, Kejaksaan Negeri Konawe mendampingi kegiatan revitalisasi Kota unaaha pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat kabupaten Konawe.
Selanjutnya dikatakan pada Tahun 2023 ini ada perjanjian hukum antara Pemda Konawe dengan Kejaksaan terkait optimalisasi pendapatan asli daerah yang akan memberikan surat kuasa pada jaksa negara Kejaksaan Negeri Konawe atas beberapa piutang pajak daearh di sektor industri,” kata Kery
” Kita ketahui Kabupaten Konawe merupakan kawasan pertambangan dan industri, untuk itu saya berharap aparat Penegak hukum khususnya Kejaksaan terus bekerjasama dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam perbaikan tata kelola Pemerintahan dan Pembangunan terlebih peningkatan PAD bagi hasil sektor pertambangan, royalti dan iuran tetap.
Hal senada diungkapkan Patris Yusrian Jaya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, ia mengatakan keberadaan Kejaksaan didaerah adalah untuk membantu dan mendukung kepala daerah dalam mewujudkan visi misi pembangunan daerah.
Dijelaskan dalam mendukung pemerintahan daerah, Kejaksaan terdiri beberapa bidang yang berfungsi membantu dan mendukung kinerja pemerintahan daerah diantaranya Bidang Pidum, bidang intelijen dan bidang perdata dan tata usaha negara.
Dikatakan Bidang Pidum bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan Bidang Intelijen bertugas mengawal dan mengamankan proyek-proyek strategis yang ada di dalam satu wilayah.
Sementara bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara adalah partner pemerintah daerah sebagai pengacara daerah dalam mendampingi pemda baik dalam pengadilan maupun diluar Pengadilan.
” Ini yang saya sampaikan kepada para kejari bahwa keberadaan kejaksaan didaerah adalah untuk mendukung Kepala Daerah beserta jajarannya untuk mewujudkan visi misi dalam rangka menjalankan pembangunan daerah,” tutupnya.
Kegiatan Ramah Tamah ini diakhiri dengan pemberian plakat penghargaan dari pemerintah daerah kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Laporan : Nasruddin