PPKS Di Konawe Terima Bantuan Program Atensi Kemensos


Unaaha,Koransultra.com– Sedikitnya 90 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial atau PPKS di Kabupaten konawe menerima bantuan dari Kementerian Sosial RI di Kantor Pos Pondidaha dan Wawotobi Kabupaten Konawe.

Bantuan Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Kementerian Sosial ini diserahkan langsung oleh Kepala Sentra Meohai Fepi Rubianti, didampingi Koordinator Kabupaten Konawe Yulius Muri dan Atika Mauliani Umar.

Turut mendampingi dalam kegiatan penyaluran Bantuan ATENSI ini Ketua Komisi IV DPRD Prov. Sulawesi Tenggara Ibu Hj. Sulaeha Sanusi dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Konawe, Sukanti Moita, S.Sos, Kepala Seksi Anak dan Lansia Rahmat Mekuo serta beberapa Pendamping Rehabilitasi Sosial Kemensos RI.

Febi Rubianti mengatakan program ATENSI tersebut terdiri dari Bantuan Atensi Kebutuhan hidup layak untuk 83 orang dan Bantuan Atensi Kewirausahaan 7 orang, dengan kategori penerima berasal dari Kluster Penyandang Disabilitas 36 orang senilai Rp. 62.405.000.

Sementara lanjut Usia 40 orang senilai Rp. 59.730.000, Eks Pengguna Napza 4 orang senilai Rp. 6.000.000, Kelompok Rentan 6 Orang senilai Rp. 9.000.000 dan Korban Bencana 4 orang senilai Rp. 4.800.000 yang tersebar di 11 Kecamatan di Kabupaten Konawe.

Dirinya juga mengatakan, penyaluran bantuan ATENSI saat ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyaluran bantuan di seluruh di wilayah jangkauan Sentra Meohai Kendari, yakni Provinsi Sulawesi Tenggara dan Provinsi Maluku.

“ Wilayah jangkauan Sentra Meohai Kendari untuk di Provinsi Sulawesi Tenggara terdiri dari 17 kabupaten kota. Sedangkan di Provinsi Maluku sebanyak 6 kabupaten kota,” katanya, beberapa hari lalu.

Lebih lanjut, Fepi mengatakan Pelaksanaan ATENSI bertujuan untuk mencapai Keberfungsian Sosial individu, keluarga, dan komunitas dalam memenuhi kebutuhan dan hak dasar, melaksanakan tugas dan peranan sosial, dan mengatasi masalah dalam kehidupan.

Bantuan yang diberikan berdasarkan hasil asesmen masalah dan kebutuhan PPKS. Proses tersebut dimaksudkan agar penentuan jenis bantuannya tepat guna.

“Asesmen dimaksudkan agar penentuan jenis bantuan dan rancangan anggaran biayanya tepat dan bermanfaat optimal kepada penerima manfaat,” tutupnya.

Laporan : Nasruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *