Tahun 2024, Disnakertrans Konawe Target IMTA 26 Miliar


Unaaha, Koransultra.com– Pemerintah Kabupaten Konawe pada tahun 2024 menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) sebesar 26 Miliar 440 juta.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Konawe, Lidya Wulandari Nathanmarak, menyatakan bahwa target tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023 yang hanya sebesar 26 miliar 64 juta, dengan selisih 376 juta rupiah.

“Untuk retribusi IMTA tahun 2023, realisasinya hanya mencapai 20 miliar lebih, dan ini merupakan suatu keberhasilan karena kita baru mendapatkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA),” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa RPTKA terdiri dari jangka panjang (6 bulan ke atas) dan jangka pendek (di bawah 6 bulan), di mana TKA yang bekerja lebih dari enam bulan akan memiliki retribusi yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedangkan yang bekerja kurang dari enam bulan akan masuk ke Kas Keuangan Pusat.

“Setiap Tenaga Kerja Asing (TKA) dikenakan biaya 100 dolar per bulan,” tambahnya.

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi IMTA tahun 2024, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Konawe melakukan strategi dengan melakukan monitoring secara berkala terhadap perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing atau TKA.

“Kami melakukan monitoring terhadap TKA setiap 2 atau 3 bulan sekali,” tutupnya.

Laporan : Nasruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *