Unaaha, Koransultra.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Konawe melakukan peluncuran Implementasi Proyek Perubahan Pelayanan Ketenagakerjaan Dan Rekrutmen Kerja (SIAP KERJA). Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan para pencari kerja dan melamar kerja sesuai yang diminati.
Acara peluncuran “SIAP KERJA” dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati bidang kemasyarakatan dan SDM, Sitiana, dihadiri oleh Sekertaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, I Gusti Ketut Pinda, SP., dan 16 Perwakilan Perusahaan, Minggu, 15 Desember 2024.
Sitiana, yang menjadi Narasumber saat peluncuran “SIAP KERJA”, menyampaikan bahwa Aplikasi “SIAP KERJA” merupakan solusi inovatif untuk menjawab tantangan perubahan era digital.
Dikatakan aplikasi ini menjawab Tantangan Perubahan Era Digital, seperti, Strategi Peningkatan, Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi. Implementasi Proyek perubahan “Siap Kerja” merupakan hasil rumusan kualitas dan daya saing tenaga kerja yang belum memiliki kompetensi. Sehingga, untuk mengatasi itu dibangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi di antara pemangku kepentingan yang ada.
“Diperlukan inovasi sebagai langkah terobosan efektif dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui transformasi aplikasi Siap Kerja untuk meningkatkan efektivitas Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi secara digital di Kabupaten Konawe,” jelas Sitiana.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Konawe, Lidya Wulandari Nathan marak, menuturkan bahwa dengan kemajuan era digital saat ini, Disnakertrans terus berupaya melakukan inovasi agar seluruh pelayanan publik terintegrasi satu sama lain.
“Melalui platform ini, pencari kerja dapat dengan mudah mengakses informasi lowongan pekerjaan, mendaftar, dan mengurus kartu pencari kerja (AK1) secara online,” terang Lidya.
Menurut Lidya, selain memudahkan para pencari kerja mencari lowongan kerja secara online, aplikasi SIAP KERJA juga mengatur penempatan wajib lapor bagi perusahaan-perusahaan yang membuka lowongan. Perusahaan wajib melaporkan lowongannya ke Disnaker, yang nantinya akan disebarluaskan melalui website agar dapat diakses oleh pencari kerja.
“Ketika perusahaan tersebut menampilkan loker, kami akan memverifikasi terlebih dahulu dengan melakukan job canvassing. Kami akan mendatangi perusahaan tersebut yang memberi loker, perusahaan itu benar atau tidak, berijin atau tidak, benar membuka loker atau tidak, lokernya sesuai atau tidak,” tutup Lidya.
Laporan:Nasruddin