Jakarta, – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam konsorsium pemuda mahasiswa Konawe Utara – Jakarta menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Dirjen Minerba dan Mabes Polri mendesak agar izin usaha pertambangan (IUP) PT. Bosowa Mining di cabut, tak hanya itu para pengunjuk rasa ini juga mendesak agar Kapolres Konawe Utara (Konut) dicopot, demikian informasi yang diterima Koransultra via press rilis, Rabu 30/04/2025.
Dalam orasinya, Pandi Bastian selaku penanggung jawab aksi mengungkapkan bahwa PT Bosowa Mining menerima kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebesar 3 juta ton pada tahun 2023, meskipun cadangan nikel perusahaan tersebut dinilai tidak mencukupi untuk kuota sebesar itu. sehingga ia menyatakan bahwa kuota tersebut diduga digunakan untuk memfasilitasi penjualan ore nikel ilegal oleh para penambang tanpa izin. Ungkapnya
Menurut mereka PT. Bosowa Mining diduga kuat kerap memfasilitasi penggunaan dokumen terbang untuk menyamarkan hasil tambang ilegal (terindikasi) guna memuluskan aktivitas penjualan ore nikel oleh para penambang tanpa izin resmi (diduga ilegal). Dugaan ini mencuat dari investigasi lapangan dan melihat langsung praktik jual beli ore nikel ilegal berlangsung lancar dengan dokumen yang diduga bersumber dari PT. Bosowa mining .
“PT. Bosowa Mining harus bertanggung jawab atas praktik pembiaran bahkan dugaan keterlibatan langsung dalam memuluskan distribusi ore nikel ilegal. Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi kejahatan terhadap lingkungan dan masa depan daerah,” tegas Pandi saat menyampaikan orasi.
Oleh karena itu Pandi Bastian salah satu putra daerah Konawe Utara yang sedang melanjutkan pendidikan di ibu kota Jakarta meminta kepada kementerian ESDM RI dalam hal ini dirjen minerba untuk segera mencabut IUP dan membatalkan RKAB PT. Bosowa mining yang diduga kerap memfasilitasi dokumen untuk memuluskan penjualan ore nikel hasil penambangan ilegal di wilayah blok morombo Kabupaten Konawe Utara, Ujarnya dalam rilis yang diterima awak media.
Di tempat yang sama abdi Aditya selaku koordinator lapangan juga menyoroti sikap aparat kepolisian di Konawe Utara, khususnya Kapolres, yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal, bahkan (disinyalir.red) dianggap membiarkan dan melindungi praktik-praktik tersebut.
“Kami mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Konawe Utara karena (diduga.red) gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Kepolisian tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi tambang,” Katanya.
Abdi juga meminta kepada Bareskrim Polri untuk segera melakukan investigasi dan penindakan terhadap aktivitas penambangan ilegal dilahan celah PT. Bosowa mining dan PT. Karyatama Konawe Utara di blok morombo Konawe Utara, pungkasnya. (Rls)