Jakarta – Sejumlah massa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Tenggara – Jakarta menggelar aksi demostrasi di depan Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyoroti transparansi penanganan kasus penyegelan sejumlah alat berat di Jetty PT. Kasmar Tiar Raya, pada Rabu 30/04/2025.
Para pengunjuk rasa (Unras) ini mengungkap terdapat penyegelan 11 unit alat berat dan 3 dump truck di wilayah jetty PT Kasmar Tiar Raya Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara.
Tomi Dermawan selaku penanggungjawab aksi, saat menyampaikan orasinya menuntut transparansi dari aparat penegak hukum terkait proses kasus tersebut.
“Hingga kini sejak alat-alat itu di-police line, belum ada kejelasan dari aparat penegak hukum, tidak ada publikasi resmi mengenai status penyelidikan ataupun proses hukum terhadap alat berat dan kendaraan yang telah disegel” ungkap Tomi dermawan dalam rilisnya yang diterima Koransultra.com.
Dirinya mencium aroma tak sedap dalam penanganan kasus ini, “jangan sampai kami menduga adanya kongkalikong antara pihak Aparat Penegak hukum dan pihak PT Kasmar Tiar Taya , sehingga di duga Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Resort Kolaka Utara bisa masuk angin”. Ujarnya
Orator lainnya, Iyhan Mangidi juga menjelaskan penyegelan alat berat di Jetty PT Kasmar tiar raya berkaitan dengan dugaan kegiatan pertambangan tanpa izin (illegal mining) di wilayah Kecamatan Batu Putih.
“Olehnya itu kami mendesak Kepolisian agar transparansi mengenai status penyelidikan ataupun proses hukum terkait penyegelan alat berat di jetty PT Kasmar Tiar raya dan semua pihak yang (Disinyalir.red) terlibat juga harus diproses hukum.” Katanya.
“Kami akan terus mengawal hingga kasus ini benar benar tuntas dan semua pihak yang terlibat benar benar di proses hukum.” Pungkasnya. (Rls)