Puluhan Massa Unras di DPRD Konawe Tuntut Aktifitas PT. SCM Dihentikan, RDP Bakal Digelar

Unaaha, Koransultra.com – Puluhan masyarakat Forum Masyarakat Kecamatan Routa Menggugat (FKRM) berunjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Konawe, mendesak agar aktifitas Perusahaan Tambang Nikel PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) yang beroperasi di Kecamatan Routa Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara agar dihentikan.

Aksi bakar ban mewarnai demonstrasi dihalaman kantor DPRD Konawe, suasana sempat memanas karena tak satupun perwakilan DPRF Konawe tampak hadir menemui para pengunjuk rasa pada, Kamis 22/05/2025.

Puluhan massa ini berusaha merangsek masuk kedalam gedung DPRD Konawe, meski begitu antisipasi dari petugas keamanan berhasil menghalau para pengunjuk rasa yang merasa kecewa atas belum adanya anggota DPRD Konawe yang menemui mereka.

Saat melakukan orasinya, Yopi Sanjaya Wijaya meminta agar aktifitas perusahaan dihentikan hingga tuntutan masyarakat terpenuhi, “Kami minta agar penerintah mengambil langkah tegas, menutup aktifitas PT. SCM hingga tuntutan warga di Kecamatan Routa ini dipenuhi.” Ujarnya.

Para pendemo ini menuntut agar PT. SCM membayar ganti rugi lahan masyarakat yang masuk didalam Ijin Usaha Produksi (IUP), “luas areal IUP perusahaan itu seluas dua puluh satu ribu hektar, dan lahan masyarakat yang baru diganti rugi seluas tiga ribu hektar, masih ada delapan belas ribu yang belum ada kejelasan.” ungkap Yopi.

“Sekarang yang kami tuntut adalah tanah yang seluas delapan ribu hektar, agar segera dilakukan pembayaran ganti rugi dari pihak perusahaan.” Orasinya.

Tuntutan mereka ini mesti ditindak lanjuti oleh Pemerintah dan DPRD Konawe, sambungnya. “Saudara saudara kami dari routa sudah jauh jauh datang kesini untuk meminta kejelasan atas tanah mereka, mereka lebih dulu ada ketinbang perusahaan yang baru beroperasi sejak 2019 lalu. jadi kami minta kepada DPRD Konawe untuk mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak PT. SCM. Dan sebelum ada titik terangnya, kami minta agar aktifitas PT. SCM dihentikan sementara.” Pungkasnya.

Dua orang anggota DPRD Konawe akhirnya menemui para pengunjuk rasa, Fakhruddin Politisi asal Partai Nasdem dan Abdul Rahim Lahusi asal Partai PDI Perjuangan, saat bertemu dengan para demonstran mereka menjanjikan akan membawa persoalan ini kedalam rapat.

“Kami sudah menerima aspirasi masyarakat dari routa, dan setelah ini kami akan menindak lanjuti untuk menentukan waktu kapan akan lakukan rapat dengar pendapat (RDP),” Ujar Fakhruddin.

Menurut anggota DPRD asal Partai Nasdem ini, agenda RDP sebenarnya bisa disegerakan tetapi ada proses yang harus dilalui agar agenda terlaksana dengan baik, “sebenarnya bisa besok, tetapi semua pihak yang berkepentingan ini bisa dihadirkan, sehingga RDO bisa menghasilkan rekomendasi yang sesuai berdasarkan hasil musyawarah.” Katanya menjawab desakan massa agar RDO dilaksanakan segera.

“intinya, aspirasi saudara saudara dari routa sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti.” Pungkas Fakhruddin.

Massa yang berunjuk rasa merasa kurang puas atas jawaban anggota DPRD ini, mereka mendesak agar statement itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Konawe, “kami minta agar Ketua DPRD Konawe hadir ditempat ini, untuk menjawab aspirasi kami. Dan kami akan tetap menunggu di Kantor DPRD ini hingga Ketua DPRD datang menemui kami.” Ujar Salah satu Orator Agussalim.

“Kalau perlu kita pasang tenda disini, menunggu ketua DPRD untuk hadir menemui kami.” Pungkasnya.

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya sendiri berdasarkan informasi yang dihimpun sedang berada di Kota Kendari melaksanakan urusan kedinasan. (And/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *